(Antara)-Sebanyak 4 juta 80 ribu pil zenitatau charnopen, jenis obat yang termasuk dalam daftar G, disita tim gabungan dari kepolisian Bea Cukai dan BNNP Kalimantan Selatan, Minggu 21 Mei 2017. Obat berbahaya itu rencananya akan di edarkan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.