Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan, kini tengah dirampungkan sebuah format kampanye dengan wajah yang tidak lagi "sekeras" sebelumnya. "Karenanya, jangan lagi membayangkan kata kampanye dengan aktivitas kegiatan kampanye seperti yang ada selama ini, yakni `hard campaign` (kampanye keras)," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat. Hal ini, menurutnya, dimaksudkan agar secara bertahap ingin memformat kampanye bukan lagi kegiatan yang wah, dan sekedar jor-joran. "Tetapi menjadi bagian pendidikan politik dan ruang komunikasi politik peserta Pemilu dengan masyarakat," jelasnya. Sebagaimana diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) kini tengah dirampungkan oleh DPR RI, yang merupakan salah satu paket RUU Politik bernilai strategis. Sebelum ini, beberapa RUU bidang Politik telah disahkan, antara lain UU Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan RUU Partai Politik (Parpol). Media Pendidikan Politik Ferry Mursyidan Baldan menambahkan, pengaturan waktu kampanye juga dibikin lebih awal, karena didasarkan pada pertimbangan format baru kampanye itu sendiri. "Yakni bahwa kampanye tidaklah melulu `hard campaign` seperti selama ini, yakni aksi panggung, arak-arakan di jalan dan sebagainya. Tetapi, kampanye harus juga diartikan sebagai media pendidikan politik dan sosialisasi partai politik (Parpol)," jelasnya. Jadi, lanjutnya, kampanye itu tidak langsung sebagai upaya untuk mempengaruhi pemilih karena belum ada calon legislatif (Caleg)-nya. "Sebagai `soft campaign`, kampanye dilakukan di antaranya dalam bentuk lebih halus. Misalnya, bagaimana peran Parpol dalam mendorong masyarakat untuk aktif dalam pendaftaran pemilih," katanya. Mengenai penggunaan media (massa), baik pemberitaan maupun penyiaran dan iklan kampanye, menurutnya, memakai pedoman umum berdasar Undang Undang Pers serta Undang Undang Penyiaran. "Pengaturan khusus tentang kampanye baru diberlakukan pada bentuk kampanye rapat umum dengan waktu yang khusus, ada jadwal, sudah ada Caleg, dan sebagainya," tambahnya. Sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, hal ini dimaksudkan agar secara bertahap, kampanye diformat bukan lagi sebagai kegiatan yang wah, dan sekedar jor-joran. "Tetapi menjadi bagian pendidikan politik dan ruang komunikasi politik peserta Pemilu dengan masyarakat. Karenanya, sekali lagi saya ingatkan, jangan lagi membayangkan kata kampanye dengan aktivitas kegiatan kampanye seperti yang ada selama ini," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008