Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melayangkan peringatan tertulis kepada lima emiten obligasi yang belum menyampaikan laporan keuangan 2007 yang telah diaudit. Surat tersebut merupakan peringatan tertulis kedua, setelah dengan surat pertama kelima emitan itu tidak juga memenuhi kewajibannya pada waktu yang sudah ditentukan, kata Kadiv Pencatatan Surat Utang BEI Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi, Senin. "Kelima emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2007 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam surat peringatan tertulis pertama," katanya. Kelima emiten yang mendapatkan sanksi peringatan tertulis kedua ini, antara lain PT Jawa Pos, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Newera Footwear Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008