Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mempertimbangkan kembali penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). "Kita akan pertimbangkan, beberapa rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), kita biarkan mereka bekerja dulu," kata Menko Polhukam Widodo Adi Sutjipto, di Jakarta, Selasa. Ditemui usai mempimpin upacara serah terima jabatan Sekretaris Kementerian Koordinator Polhukam dari Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo kepada Mayjen TNI Romulo Robert Simbolon, ia mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Bakorpakem. Yang jelas, tambah Widodo, pemerintah akan memberikan perlindungan keamanan kepada seluruh warga negara Indonesia termasuk JAI. "Kita akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan keamanan semaksimal mungkin, termasuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dan kekekarasan," katanya menegaskan. Tentang kemungkinan pemerintah menunda penerbitan SKB JAI, Widodo mengelak dengan mengatakan, "cukup...cukup...sudah banyak itu". Bakor Pakem telah beberapa kali melakukan pembahasan dan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait aktifitas JAI. Setelah beberapa kali pembahasan dan rekomendasi Bakor Pakem tersebut, pemerintah akan segera merumuskan SKB sesuai dengan prosedur yang diatur UU nomor 1/PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, kata Widodo. "Perumusan SKB itu tentu memperhatikan berbagai pertimbangan, terutama aspek stabilitas. Itu yang penting. Utamanya bahwa solusi setiap masalah itu harus kita upayakan untuk dapat memberikan kontribusi kemungkinan adanya ketidakpuasan," ujarnya. Sejak Bakor Pakem mengeluarkan rekomendasi tentang pelarangan aktivitas JAI, telah terjadi beberapa tindak kekerasan terhadap anggota Ahamdiyah dan pengrusakan terhadap sejumlah tempat ibadah milik JAI. Terakhir terjadi pembakaran terhadap Mesjid Al-Furqon di Kampung Parakansalak, Sukabumi, Jabar, pada Senin (28/4) dini hari. Sebelumnya, dua mesjid di Singaparna, Tasikmalaya, juga dirusak. Demikian juga Mesjid di Banjarpatroman, Banjar, Jawa Barat.

Copyright © ANTARA 2008