Hong Kong (ANTARA News) - Sekitar 300 tenaga kerja Indonesia (TKI), yang seluruhnya wanita dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, memperingati Hari Buruh di Hong Kong, China, dengan menggelar aksi orasi dan menggelar spaduk di depan KJRI dan Kantor Pemerintah Hong Kong. Wartawan ANTARA, di Hong Kong, Kamis, melaporkan, ratusan TKI sebelum melakukan unjuk rasa ke kedua tempat itu, berkumpul terlebih dahulu di Taman Victoria untuk mendengarkan sejumlah orasi yang intinya menuntut perbaikan taraf hidup dan kesejahteraan para pekerja, disamping juga menyaksikan sejumlah pertunjukan kesenian khas daerah Indonesia. Mereka yang berkumpul di lapangan sepak bola dan diawasi beberapa polisi setempat, tampak mendengarkan orasi dengan tertib dan damai dengan sekali-kali meneriakkan yek-yel mendukung upaya perbaikan nasibnya. Sekjen Koalisi Pekerja Imigrasi Hong Kong (KOTKIHO) Intan, mengatakan tuntutan utama para pekerja adalah mendesak Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong untuk memangkas biaya agen yang dikenakan kepada para TKI serta memasukkan ke dalam daftar hitam agen TKI yang nakal. "Tuntutan kita adalah agar KJRI Hong Kong memangkas biaya agen yang selama ini diberlakukan kepada para TKI, disamping mengenakan daftar hitam kepada para agen yang selama ini bertindak nakal dan mengelabuhi pekerja Indonesia, kata Intan. Menurut Intan, pihak KJRI Hong Kong harus bersikap tegas terhadap para agen yang selama ini diketahui seringkali melakukan pelanggaran terhadap hak dan kewajiban para TKI. Ia juga mengatakan bahwa komitmen perlindungan dan langkah konkret harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Hong Kong dan pembuatan daftar hitam bagi para agen dan PJTKI dan majikan yang melanggar peraturan harus dilakukan dengan tegas. Pencabutan izin praktek dan mengumumkan nama-nama agen, PJTI dan majikan kepada publik merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan. "Kita mempunyai nama-nama daftar hitam para agen yang masuk dalam daftar hitam dan saya pikir KJRI Hong Kong juga memiliki daftar hitam tersebut," kata Intan seraya menunjukkan nama-nama daftar hitam agen dan PJTI dimaksud. Ia mengatakan, selama ini pihaknya telah mengadukan permasalahan ini ke Depnakertrans dan Komisi IX DPR untuk memperhatikan masalah ini, namun sampai saat ini belum ada reaksi yang memuaskan. Para TKI tersebut sudah mengajukan masalah ini kepada pemerintah Indonesia tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan, kata Intan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008