Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium 20 persen akan memberikan tambahan inflasi 0,68 persen yang terutama didorong oleh dampak lanjutan kenaikan atau "multiplier effects", sehingga kenaikan harga 33 persen diperkirakan akan menambah inflasi lebih dari 0,75 persen. "Kalau naik 10 persen, tambahan inflasinya 0,34 persen, kalau 15 persen bertambah 0,51 persen dan kalau naik 20 persen inflasi bertambah 0,68 persen. Ini simulasi yang kita lakukan berdasarkan pengalaman kenaikan harga BBM lalu," kata Kepala BPS, Rusman Heriawan di Jakarta, Jumat. Dijelaskannya, dampak kenaikan harga BBM jenis premium akan langsung dirasakan oleh kendaraan yang berbahan bakar premium, dan dampak tidak langsung akan terasa pada komoditas barang dan jasa yang terkait dengan premium, seperti logistik. Namun demikian, BPS tidak mengungkapkan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi lainnya karena premium dianggap BBM yang paling memiliki "multiplier effect" terbesar. Dia menambahkan, "shock" inflasi akibat kenaikan harga BBM biasanya hanya terlihat pada bulan terkait, sedangkan pada bulan sesudahnya inflasi kembali "hanya" terpengaruh pada faktor musiman. "Jadi kalau naiknya pada 1 Juni, ya berarti inflasi Juni yang membesar, sedangkan inflasi Juli-nya kembali akan dipengaruhi kondisi normal," katanya. Sebelumnya, Depkeu telah membuat kajian atas beberapa opsi untuk menyelamatkan APBN P 2008 yang memiliki tingkat kepercayaan menurun dari pasar, dimana salah satunya adalah kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 28,7 persen pada Juni 2008. Dengan demikian, maka harga BBM jenis premium akan naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, solar naik dari Rp4.300 menjadi Rp5.500 per liter, dan minyak tanah naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.300 per liter.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008