Jakarta, (ANTARA News) - Penyaluran bantuan tunai bersyarat bagi rumah tangga miskin dalam Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2008 yang akan dilakukan awal Mei, ternyata tertunda karena masih perlu dilakukan verifikasi data penerima bantuan. "Seharusnya sudah dimulai, tapi ternyata belum bisa. Paling cepat baru bisa dilakukan pekan terakhir ini. Untuk itu kami harus bekerja sangat keras karena masih banyak yang harus dikerjakan," kata Direktur Jaminan Sosial Departemen Sosial Lisning Srihartati di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, saat ini verifikasi data penerima bantuan bantuan tunai periode 2007 belum selesai. Demikian juga dengan validasi data calon penerima bantuan di daerah perluasan PKH. Data calon penerima bantuan tunai yang besarnya antara Rp600 ribu hingga Rp2,2 juta per tahun per rumah tangga sangat miskin di daerah perluasan program, juga belum selesai divalidasi. Persiapan penyaluran bantuan tunai yang lain seperti penyediaan sarana pendukung dan pelatihan tenaga pendamping program di daerah perluasan program pun belum selesai, katanya. Tahun 2007, melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada 392.813 rumah tangga sangat miskin di Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Dana yang dialokasikan untuk PKH tahun 2007 sebanyak Rp1 triliun yang sebanyak Rp843 miliar di antaranya disalurkan ke rumah tangga miskin melalui PT.Pos Indonesia oleh Departemen Sosial, Rp134,4 miliar untuk BPS (pendataan), Rp20 miliar untuk Departemen Komunikasi dan Informatika (sosialisasi) dan Rp2 miliar untuk Bappenas (perancangan). Tahun 2008, bantuan tunai PKH rencananya diberikan kepada 700.000 rumah tangga sangat miskin di tujuh provinsi yang pada 2007 telah menjadi daerah sasaran program ditambah enam provinsi sasaran baru yakni Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Banten dan Nusa Tenggara Barat. Dana yang dialokasikan untuk PKH tahun 2008 sebanyak Rp1,1 triliun dan dari jumlah tersebut, menurut Lisning, sekitar Rp900 miliar di antaranya akan disalurkan secara bertahap kepada rumah tangga sangat miskin melalui PT Pos. Besaran bantuan bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp2,2 juta per tahun per rumah tangga sangat miskin tergantung komposisi keluarga miskin yang bersangkutan. Rinciannya setiap rumah tangga sangat miskin mendapatkan bantuan tetap Rp200 ribu/tahun ditambah bantuan pendidikan RP400 ribu bagi rumah tangga dengan satu anak SD dan Rp800 ribu/tahun bagi rumah tangga dengan satu anak SMP. Disamping itu, tambahan Rp800 ribu/tahun diberikan kepada rumah tangga yang hanya memiliki seorang ibu hamil atau anak balita. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008