Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan perlu ada advokasi hukum bagi 13 WNI yang ditahan berdasarkan ISA (Internal Security Act) oleh kerajaan Malaysia untuk menilai apakah mereka memang terlibat atau tidak dalam jaringan terorisme. "Saya pikir perlu adanya advokasi terhadap mereka untuk melihat keterlibatan mereka dalam terorisme. Jika tidak terlibat maka negara perlu membantu tapi jika terlibat maka kita harus menghormati hukum di Malaysia," kata Hidayat seusai berbicara pada konferensi Persatuan Pelajar Indonesia Internasional di Universiti Islam Antarbangsa (UIA) di Malaysia, Senin. Menurut dia, ISA di Malaysia merupakan suatu UU khusus yang berlaku di Malaysia. Kerajaan Malaysia bisa menahan siapapun tanpa harus diadili. Persoalannya adalah ketika itu menyangkut warga negara lain, misalkan Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya advokasi hukum untuk mengetahui apakah betul WNI yang ditahan di penjara Kemunting, Perak, itu terlibat dengan terorisme, katanya. Korupsi kecil-kecilan diuber-uber Ketika dialog dengan para mahasiswa dari berbagai negara yang menanyakan mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia, Ketua MPR RI mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini memang cukup membuat orang takut untuk melakukan korupsi. "Tapi yang dibongkar selama ini hanya yang kecil saja, tapi korupsi BLBI yang sampai ratusan triliun, bahkan negara setiap tahun terpaksa membayar cicilan bunga talangan BLBI sebesar Rp60 triliun per tahun, ternyata dibiarkan saja. Saya berharap pemberantasan korupsi terhadap penyalahgunaan dana BLBI ini dapat dilaksanakan. Jangan hanya yang kecil-kecil saja," katanya. Hidayat juga menjelaskan bahwa reformasi di Indonesia telah banyak melahirkan para pemimpin daerah yang baik, apalagi setelah adanya Pilkada, dan mampu memberikan kemajuan bagi daerahnya. Mengharap buah reformasi "Dengan adanya Pilkada yang berjalan lima tahun belakangan ini sudah mulai muncul para pemimpin daerah yang mampu memajukan daerahnya dengan segala keterbatasan. Kita berharap dalam 10 atau 15 tahun mendatang, rakyat Indonesia benar-benar bisa menikmati buah reformasi," katanya. Ketua MPR RI kemudian melakukan kunjungan silaturrahmi kepada juru bicara parlemen Malaysia Pandikar Amin Mulia di gedung parlemen Malaysia. Setelah itu, Hidayat Nur Wahid berdialog dengan para atase KBRI Kuala Lumpur dan menengok para TKW yang berada di penampungan KBRI.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008