Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) versi Muktamar Luar Biasa (MLB) Ancol pimpinan Muhaimin Iskandar, Lukman Edy, pada Senin sore menyerahkan daftar pengurus PKB ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta. Lukman yang ditemani sejumlah pengurus PKB, antara lain Abdul Kadir Karding, Imam Nachrawi, Marwan Ja`far, dan kuasa hukum mereka, Edy Sidabutar, diterima Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Aidir Amin Daud. "Tidak ada nama Gus Dur," kata Lukman, yang juga Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal, ketika ditanya pers, apakah dalam kepengurusan PKB hasil MLB Ancol mencantumkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebelumnya, kubu Muhaimin sempat menawari Gus Dur sebagai Dewan Mustasyar (penasehat), setelah menolak menjadi Ketua Umum Dewan Syura. Namun, tawaran itu juga ditolak Gus Dur, yang Presiden RI periode 1999-2001. Pada kesempatan itu, Aidir menyatakan, akan segera mempelajari dokumen hasil MLB PKB, baik yang disodorkan kubu Muhaimin maupun kubu Gus Dur yang terlebih dulu menggelar MLB di Parung, Bogor, Jawa Barat. "Semua akan diperhatikan, baik MLB Parung maupun Ancol. Secepatnya akan dipelajari dan diputuskan," katanya. Dikatakannya bahwa Depkumham akan berupaya mengambil keputusan yang bisa diterima dan memuaskan semua pihak. "Ini kementerian hukum tak mungkin melanggar hukum. Kita akan upayakan memuaskan semua pihak. Pak Muhaimin puas, Pak Lukman puas, yang lain-lain juga puas," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008