Batam, (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Batam, Agussahiman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Kota Besar Batam Rempang Galang, Batam, Selasa. Sekda Batam diperiksa sekitar tiga jam, keluar dari Poltabes sekitar pukul 12.15. Ia mengatakan diperiksa seorang anggota KPK. Saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan, ia mengelak memberikan keterangan."Nanti saja," katanya. Selama Sekda diperiksa, terlihat beberapa staf Pemkot Batam, di antaranya Kabag Umum Firmansyah. Usai Sekda keluar Poltabes, giliran mantan Direktur Lahan Otorita Batam Agus Hartanto bersama Direktur Lahan OB Daniel Yunus keluar dari ruang pemeriksaan. Daniel dan Agus dicecar 10 pertanyaan.Daniel mengaku pertanyaan yang diberikan seputar pengalihan fungsi lahan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008