Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyetujui pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak diukur dari berapa banyak orang yang dipenjarakan.

"Iya itu benar pendapat Pak Jokowi dan sudah dilindungi undang-undang, bahwa karena yang paling penting adalah pencegahan karena penindakan tidak akan pernah selesai," ujar Asep ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Asep mengatakan pencegahan adalah hal yang paling penting dalam penegakan hukum, mengingat penindakan dapat dilakukan dengan sangat mudah.

"Kalau cuma menangkap pelanggar hukum saja gampang, sehari bisa lebih dari dua ribu orang termasuk koruptor. Sekarang kalau orangnya tidak kapok-kapok mau bagaimana, maka yang paling penting itu dicegah jangan sampai terjadi pelanggaran hukum," ujar Asep.

Hal terpenting yang saat ini perlu dilakukan oleh para penegak hukum adalah bagaimana penegakan hukum dilakukan supaya investasi dengan mudah dapat masuk ke Indonesia tanpa ada pungutan liar.

"Pak Jokowi sudah mengeluarkan Inpres 54 Tahun 2018 tentang bagaimana membenahi perijinan dan tata niaga, kemudian bagaimana menghadapi pungutan liar tersebut, lalu perbaikan birokrasi aparatur negara, nah pola pikir sumber daya manusianya harus berubah," ujar Asep.

Pada pidato kenegaraan di depan Sidang Bersama DPR-DPRD RI, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi.

Jokowi mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum yang keras dan tegas. Kendati demikian, keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan.

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," ujar Jokowi.

Oleh sebab itu Jokowi mengimbau supaya ada pembangunan dan perbaikan manajemen tata kelola dan sistem.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019