Jakarta (ANTARA News) - Anak konglomerat Atang Latief bernama Husni Mochtar kini menjadi buronan Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus penggelapan aset Atang Latief sebesar Rp45 miliar. "Husni Latief menjadi buronan karena ia kabur ketika hendak diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, Polri terus memburu Husni hingga tertangkap. Pengacara Atang Latief, Sugeng Teguh Santoso menambahkan, Husni kabur pada pertengahan 2007 ketika dipanggil Mabes Polri untuk dibawa ke Kejati DKI Jakarta. "Husni bisa kabur ke luar negeri karena ia tidak dicekal. Saya juga heran mengapa Mabes Polri tidak mencekalnya," katanya. Sugeng menyesalkan Polri yang memberikan penangguhan penahanan kepada Husni yang berakibat pada kaburnya tersangka ini. "Husni pernah ditahan lalu dilepaskan dan sekarang kabur betulan," ujarnya. Sebelumnya, konglomerat yang juga debitur BLBI, Atang Latief melaporkan anaknya Husni Moctar ke Mabes Polri, 26 Januari 2006 atas tuduhan penggelapan asset pribadi sebesar Rp45 miliar. Atang menyerahkan aset itu kepada Husni untuk dipakai membayar utang kepada pemerintah namun digelapkan dan dijadikan aset pribadi. Dalam kasus ini Atang juga melaporkan anaknya lagi, Lisa Mochtar atas tuduhan penggelapan asetnya Rp100 miliar namun kasusnya masih mengendap di Mabes Polri. Sugeng Teguh malah menduga, Mabes Polri akan memeti-eskan kasus Lisa Mochtar. "Sampai sekarang laporan terhadap Lisa belum ada tindak lanjut dari kepolisian," ujarnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008