Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 26 partai politik telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 67 partai yang telah mengambil formulir, di Jakarta, Minggu. Menurut data KPU, pada Minggu (11/5) hingga pukul 15.00 WIB, partai yang telah mendaftar yakni Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin, dan Partai Demokrasi Perjuangan, dan Partai Kongres. Pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu 2009 akan ditutup pada Senin (12/5) pukul 24.00. Menurut Sekretaris Panitia Verifikasi KPU Nanik Suwarti, diperkirakan jumlah partai yang mendaftar akan meningkat di hari terakhir tersebut. Ke-23 partai yang telah mendaftar sebelumnya yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Republiku Indonesia, Partai Penegak Demokrasi dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan. Selain itu, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Damai Sejahtera, Partai Kerakyatan Nasional, Partai Persatuan Daerah, dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu. Juga Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Matahari Bangsa, Partai Hanura, Partai Buruh, Gerindra, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia. Sebelumnya, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan yang diserahkan partai politik, antara lain untuk mengetahui alamat kantor, informasi keterwakilan 30 persen perempuan di DPP, dan struktur kepengurusan. "Kalau tidak lolos verifikasi administrasi maka tidak akan dilakukan verifikasi faktual," katanya. Verifikasi administrasi berlangsung hingga 30 Mei 2008. Bagi parpol yang lolos verifikasi administrasi akan diproses untuk verifikasi faktual yang akan dilakukan pada 2-25 Juni 2008. Parpol yang lolos verifikasi akan diumumkan pada 5 Juli 2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008