Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 500 orang dari Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu malam, berkumpul dan berencana tidur di Lapangan `Ahmad Kirang` Kabupaten Mamuju, untuk unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Mamuju, Kamis (15/5). ANTARA di Mamuju, Rabu, melaporkan, massa yang menamakan diri "Solidaritas Masyarakat Mamuju Utara (SM2U)" datang dari Kabupaten Mamuju Utara, sekitar 300 kilometer dari Kota Mamuju, dengan menumpang sekitar 50 unit kendaraan roda empat dan mobil bus. Warga tersebut berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejari Mamuju besok, dengan tuntutan menolak pemeriksaan terhadap oknum Ketua DPRD Matra, YRM terkait kasus dugaan korupsi pembobolan dana Bank Sulsel Cabang Pasangkayu (Matra) oleh pihak Kejari Mamuju. Tebang pilih "Besok kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak rencana Kejari memeriksa saudara YRMl karena pihak kejaksaan terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus tersebut," kata Ka`ban, salah seorang warga pengunjuk rasa itu. Pemeriksaan kasus korupsi pembobolan Bank Sulsel itu, menurut dia, pihak kejaksaan seharusnya juga memeriksa oknum Bupati Matra, AR, karena yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus korupsi itu. "Tapi pihak kejaksaan menetapkan tersangka dan memeriksa YRM, sementara Bupati Mamuju yang juga diduga terlibat dalam kasus korupsi itu tidak tersentuh pihak kejaksaan. Ini namanya tebang pilih, oleh karena itu kami menolak pihak kejaksaan memeriksa YRM," ujarnya. Oknum Ketua DPRD Matra, YRM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembobolan Bank BPD Sulsel senilai Rp41 miliar oleh Kejari Mamuju. Sebelumnya Kejari Mamuju menetapkan 20 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, 10 orang di antaranya sudah divonis Pengadilan Negeri Mamuju masing-masing tersangka dihukum penjara berkisar empat sampai 10 tahun ditambah pembayaran uang denda. Sedangkan 10 orang tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan Kejari Mamuju, di antaranya tersangka YRM.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008