Mamuju (ANTARA News) - Pascaperistiwa penganiayaan terhadap seorang oknum TNI di depan Polres Mamuju, sekelompok pemuda yang tidak diketahui asalnya merusak pos polisi di Desa Pattidi, Kecamatan Simboro Kepulauan (Simkep) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu subuh.

Masih belum diketahui pelaku pengrusakan pos polisi yang terletak di jalur Trans Sulawesi sekitar 15 kilometer dari ibukota Mamuju itu.

Amran, salah seorang warga di TKP mengatakan, pelaku pengrusakan Pos Polisi berjumlah sekitar lebih dari 10 orang dan mereka melempar sejumlah botol minuman keras ke arah pos polisi yang tidak dijaga itu.

"Pelaku pengrusakan itu datang dengan mengendarai kendaraan roda dua, dalam hitungan detik, fasilitas pos polisi itu hancur, bahkan mereka (pelaku.red) membuang sejumlah kursi yang ada di pos ke dasar sungai yang berdekatan dengan pos polisi," katanya.

Ia mengatakan, dirinya takut menegur pelaku karena diduga kuat dari kalangan aparat keamanan. "Ciri-ciri pelaku berambut cepak, makanya warga memilih menutup rumah dan mengintip dari balik jendela atas aksi brutal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, anggota Satlantas Polres Mamuju, Mukhtar, mengaku kecewa atas aksi anarkis yang menyebabkan pos polisi rusak. "Kasmi hanya bisa pasrah, semuanya tergantung pimpinan," katanya.

Ia mengatakan, kasus pengrusakan POS Polisi untuk sementara sedang dilakukan oleh polisi yang telah melakukan olah TKP.

Mukhtar, mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa motivasi pelaku sehingga melakukan aksi brutal dengan merusak fasilitas milik kepolisian. "Kami tidak tahu apa motivasi pelaku. Yang jelas sebelum ada kejadian pengrusakan diawali dengan adanya peristiwa di depan Polres Mamuju," tukasnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009