Jambi (ANTARA News) - Bisnis ilegal di Jambi banyak dilindungi oknum aparat keamanan, terbukti dari sejumlah kasus kejahatan ekonomi yang terungkap di daerah itu, kata Staf Ahli Rektor Universitas Jambi Bidang Hukum, Winarno SH MH di Jambi, Jumat. "Kasus pengungkapan 72 ton gula pasir tanpa dokumen di Tanjung Jabung Barat yang kini diamankan di Mapolda Jambi, satu bukti keterlibatan oknum aparat melindungi bisnis ilegal itu cukup kuat," katanya. Ditangkap polisi tapi dilepas aparat bobrok kesatuan lain Gula pasir dari Dumai, Riau milik pengusaha AH itu awalnya ditangkap aparat kepolisian, namun dalam perjalanan dilepaskan oknum aparat dari kesatuan lainnya yang bersenjata api dan berpakaian preman. Tidak terjadi insiden baku tembak dalam peristiwa itu, namun jelas usaha aparat kepolisian untuk mengusut gula yang diduga ilegal itu terhalang oleh tindakan oknum aparat dari kesatuan lainnya sebagai pelindung. Kasus bisnis ilegal yang dilindungi oknum aparat di Jambi sudah sering terjadi, sebelumnya sejumlah penimbunan dan penjualan BBM secara ilegal dilakukan oknum aparat kepolisian juga berhasil diungkap. Banyaknya bisnis ilegal yang dilakukan oknum aparat, dan juga sebagai pelindung itu perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan kesatuan masing-masing. Pengawasan sampai ke lapisan bawah harus dilakukan oleh pimpinan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, karena menurut Winarno hal itu juga rawan menimbulkan gesekan di lapangan yang berakhir dengan bentrok.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008