Denpasar, (ANTARA News) - Tiga dari 1.934 situs di propinsi Bali secara resmi kini telah terdaftar di Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah kebudayaan (UNESCO), untuk menjadi warisan budaya dunia. Ketiga situs yang telah terdaftar itu meliputi Pura Taman Ayun, Mengwi Kabupaten Badung, kawasan Sekitar Sungai Pekerisan, Kabupaten Gianyar dan kawasan persawahan di Desa Jatiluwih, Penebel, Kabupaten Tabanan, kata Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Bali Drs Nyoman Nikanaya di Denpasar Senin. Ia baru saja mengadakan kunjungan ke sekretariat UNESCO di Prancis bersama 37 seniman dan pejabat dari tiga kabupaten masing-masing Tabanan, Badung, Gianyar untuk melakukan serangkaian kegiatan guna melengkapi usulan ketiga situs tersebut menjadi warisan budaya dunia (WBD). Kegiatan untuk kelengkapan usulan terhadap ketiga situs menjadi WBD meliputi seminar, pameran foto dan pementasan yang mencerminkan keutuhan dan kekokohan ketiga situs tersebut. Ketiga kegiatan yang digelar Duta Besar RI di UNESCO Prof Aman mengikutsertakan pejabat dan seniman dari tiga kabupaten dan Pemprop Bali yang berlangsung selama sepekan, 9-17 Mei 2008. Nikanaya menambahkan, usulan yang disertai dengan berbagai persyaratan dan hasil kajian terhadap ketiga situs yang dilakukan sejak lima tahun yang silam, hingga kini baru berhasil memasukkan ketiga situs di Bali terdaftar di UNESCO. UNESCO selanjutnya mengadakan sidang untuk memutuskan diterima/tidaknya usulan Indonesia mengenai tiga kawasan (obyek) di Bali sebagai warisan budaya dunia. "Sidang itu rencananya digelar Juni atau Juli mendatang," ujar Nyoman Nikanaya yang mengkoordinasikan Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar melengkapi persyaratan yang ditentukan UNESCO. Nikanaya menambahkan, UNESCO sebelumnya telah mengirim timnya beberapa kali ke Bali untuk melihat dari dekat ke tiga obyek yang diusulkan itu, ditinjau dari berbagai aspek. Jika UNESCO menyetujui terhadap ketiga kawasan di Bali itu sebagai warisan budaya dunia, ketiga obyek itu tetap menjadi milik masyarakat Bali. Dalam menjaga kelestarian dan keutuhannya, dunia internasional ikut bertanggung jawab. UNESCO akan membantu dalam bidang pendanaan, peralatan dan kebutuhan lain sesuai usulan masyarakat pengelola dalam melestarikan ketiga kawasan tersebut. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008