Jakarta (ANTARA News) - Data soal praktik "tentara" anak di Indonesia sukar untuk didapat, bahkan setelah konflik bersenjata domestik sudah berakhir beberapa tahun lalu, kata Muhammad Jailani, Ketua Koalisi Penghentian Tentara Anak Indonesia. "Di Indonesia tidak ada data yang akurat tentang "tentara" anak, walaupun kita tahu di Aceh dulu sempat terjadi konflik bersenjata yang melibatkan anak untuk angkat senjata," kata Muhammad Jailani dalam peluncuran laporan tentang tentara anak secara global, di Jakarta, Kamis. Sementara itu Magdalena Sitorus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui tingginya sensitifitas isu tentara anak di Indonesia. Menurut Magdalena Sitorus, KPAI pernah memantau beberapa program pendampingan dan rehabilitasi terhadap anak yang pernah menjadi tentara atau anak yang menjadi korban konflik bersenjata di Aceh. "Kebanyakan mantan tentara anak di Indonesia sekarang direkrut sebagai penagih hutang," katanya. Lebih lanjut Magdalena menjelaskan bahwa anak-anak yang pernah ikut angkat senjata dalam konflik militer harus diberikan pendampingan dan rehabilitasi agar kondisi mentalnya bisa pulih. KPAI mencatat selain tentara anak, konflik senjata di Indonesia menimbulkan anak-anak yang menjadi korban atau saksi pembunuhan terhadap orang tua. "Mereka membutuhkan pendampingan dan rehabilitasi, tapi KPAI melihat perhatian pemerintah untuk hal ini masih sangat rendah," ujarnya. Laporan global tentang tentara anak periode April 2004 hingga Oktober 2007 menyebutkan bahwa praktik tentara anak di Aceh berakhir seiring dengan penandatanganan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008