Yang harus sedikit didalami adalah kesiapan bangsa dan negara ini terhadap anggaran yang diperlukan dalam rangka pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi DPR RI Junimart Girsang menyoroti anggaran yang diperlukan untuk pemindahan ibu kota dan menegaskan harus ada pendalaman mengenai hal tersebut.

"Yang harus sedikit didalami adalah kesiapan bangsa dan negara ini terhadap anggaran yang diperlukan dalam rangka pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia," kata Junimart Girsang dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Junimart mencontohkan, menurut hitungan Komisi III DPR RI dengan para petinggi Polri, memindahkan Mabes Polri saja membutuhkan dana sekitar Rp147 triliun. Sedangkan menurut yang disampaikan Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota negara membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun.

Politisi PDIP itu berpendapat bahwa pemindahan ibu kota negara tidaklah mudah antara lain karena selain kesiapan anggaran, kesiapan daerah dan masyarakat untuk pemekaraan juga perlu diperhatikan.

Menurut dia, masyarakat di sana juga harus siap dengan pemekaran satu kabupaten menjadi beberapa kabupaten. "Jangan sampai akhirnya ketidaksiapan masyarakat menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang ada," ucapnya.

Terkait dengan penyelesaian undang-undang (UU) tentang pemindahan ibu kota, ia meragukan UU tersebut selesai pada masa periode DPR 2014-2019.

Hal tersebut, lanjutnya, adalah karena DPR perlu mencermati secara cerdas tentang UU pemindahan ibu kota sehingga ke depannya rakyat tidak menyalahkan DPR.

"Kita tidak perlu diburu. Kami harus betul-betul mencermati secara cerdas UU pemindahan ibu kota. Kami tidak mau DPR disalahkan oleh rakyat nantinya," ucap politisi dapil Sumatera Utara III itu.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan konstruksi terhadap berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah Kalimantan Timur.

"Konstruksi pembangunan infrastruktur kira-kira memakan 3-4 tahun untuk jalan air waduk sanitasi dan gedung-gedung," kata Basuki Hadimuljono.

Dengan demikian, lanjutnya, maka ditargetkan pada 2024, sudah bisa memulai pergerakan pemindahan ke ibu kota baru.

Menteri PUPR juga mengemukakan, pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun, di mana 19 persen akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama dalam hal pengelolaan aset yang ada di ibu kota baru dan DKI Jakarta.

Sedangkan sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN.

"Anggaran APBN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan anggaran multiyears sehingga tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun APBN berjalan," kata Menteri Basuki.

Baca juga: Bappenas pastikan pemindahan ibu kota tak ganggu anggaran lain di APBN

Baca juga: Sri Mulyani : anggaran pemindahan Ibu Kota tidak ada di RAPBN 2020

Baca juga: Legislator tekankan kajian komprehensif pemindahan ibu kota


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019