Jakarta (ANTARA News) - Hari pertama pemberlakuan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu, langsung direspon oleh sejumlah sopir angkutan kota di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta dan sekitarnya dengan menaikkan tarif bagi penumpangnya. Dengan kenaikan harga BBM rata-rata 28,7 persen, maka sopir angkutan pun secara sepihak meminta tambahan ongkos kepada para penumpangnya setara dengan kenaikan harga BBM tersebut. Misalnya angkutan kota di kota Bogor, untuk jarak sedang yang biasanya Rp2.000, kini menjadi Rp2.500 atau naik Rp500. Demikian juga di Jakarta, sejumlah angkutan kota sudah menarik ongkos lebih tinggi dibanding har-hari sebelumnya. Bahkan angkutan Metromini atau Kopaja yang tarif resminya jauh-dekat Rp2.000, sudah ada kernet yang meminta Rp2.500 per penumpang. Di antaranya Kopaja rute Tanah Abang - Blok M. Kepala Bidang Angkutan DLLAJ Kota Bogor, Suharto mengatakan, pemerintah Kota Bogor sudah resmi menyesuaikan tarif angkutan umum jenis angkutan kota, melalui keputusan Walikota Bogor tertanggal 24 Mei 2008. Keputusan tersebut berdasarkan pembahasan dan simulasi yang dilakukan DLLAJ dan Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) Kota Bogor sejak pemerintah mengumumkan rencana kenaikan harga BBM, tiga pekan lalu. "Berdasarkan pembahasan dan simulasi tersebut disepakati penyesuaian tarif sebesar 25 persen untuk seluruh trayek. Sehingga, pada saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Bogor bisa segera menerbitkan keputusan penyesuaian tarif," kata Suharto. Main mendahului organda dan dinas perhubungan Di kota-kota lain, umumnya kenaikan tarif angkutan dilakukan sepihak oleh para sopirnya dengan alasan untuk menutup biaya membeli BBM dan setoran, padahal pihak organda dan dinas perhubungan setempat belum menetapkan besaran tarif baru. Misalnya di kota Malang, setelah diumumkannya kenaikan harga BBM termasuk jenis premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter, Angkutan Kota di kota tersebut langsung menaikkan tarifnya dari Rp2.000 (umum) menjadi Rp3.000 dan Rp2.000 untuk pelajar yang sebelumnya hanya Rp1.500 per-orang. Salah seorang sopir Angkot lin Arjosari-Dinoyo, Andika, mengatakan, pihaknya terpaksa menaikkan tarif Angkot secara sepihak, meskipun belum ada instruksi dari Pemkot, karena untuk menutup kebutuhan pembelian BBM. "Kalau harus menunggu instruksi atau ketentuan dari Pemkot, kami dapat uang dari mana untuk pembelian bensin dan uang setoran. Padahal harga premium sudah Rp6.000 per liter," katanya menegaskan. Sementara itu di Solo, Jateng, Organda setempat menerapkan tarif `darurat` bagi angkutan umum, menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kenaikan tarif `darurat` diberlakukan sesuai dengan edaran dari Organda Jawa Tengah, mulai 24 Mei 2008, sebelum adanya keputusan resmi pemerintah tentang besaran kenaikan tarif," kata Ketua Organda Solo, Joko Suprapto. Desakan para sopir sulit dibendung Sementara pihak berwenang dalam penetapan tarif angkutan masih mengkaji besaran kenaikan tarif yang sesuai, desakan para supir yang menghendaki segera mungkin diberlakukannya tarif baru tampaknya sulit dibendung. Di Indramayu, Jabar, puluhan sopir angkot mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, menuntut diresmikannya tarif baru tersebut. Para sopir menuntut tarif yang berlaku saat ini, Rp2.000 bisa dinaikan menjadi Rp3.000 per orang, dan untuk pelajar naik dari Rp 1.000 menjadi Rp1.500 per siswa. Menurut Zaenal (34), sopir angkot lainnya, jika tarif tidak disesuaikan pendapatan yang diterimanya akan semakin tipis. Sebab, saat ini pendapatan bersih sopir angkut hanya sekitar Rp 30.000-Rp40.000 per hari. "Pendapatan bisa cuma Rp 10.000 kalau tarif tidak naik. Terus anak istri mau makan apa? Mana harga sembako pasti naik semua nantinya," ujar Zaenal. Para sopir angkot tersebut juga mengancam akan terus melakukan mogok hingga tuntutan mereka dipenuhi. Di Sukabumi, ratusan sopir angkot juga menggelar aksi mogok. Berbeda dengan di |Indramayu yang keputusan tarif resminya belum keluar, di Sukabumi para sopir memprotes karena menilai besaran kenaikan tarif yang sudah ditetapkan Dishub setempat terlalu kecil. Para sopir angkot Cibadak-Cisaat itu menuntut kenaikan tarif angkot menjadi Rp4.000 yang sebelumnya hanya sebesar Rp3.000, sementara tarif angkot yang telah diberlakukan oleh Dishub Kabupaten Sukabumi sebesar Rp3.500. "Kami minta agar tarif angkot dinaikkan menjadi Rp4.000 karena penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh Dishub Kabupaten Sukabumi dinilai masih kecil," kata salah seorang sopir angkot, Udin. Ia menyebutkan, kenaikan harga BBM sangat memberatkan para sopir angkot, sehingga bila penyesuaian tarif terlalu kecil akan menyebabkan sopir angkot rugi karena setorannya juga meningkat. Dengan surat Koordinator Daerah Angkot Kenaikan tarif angkutan yang direspon dengan kenaikan tarif angkutan terjadi merata di berbagai daerah. Alasannya pun umumnya senada, yakni terpaksa karena menyesuaikan harga bahan bakar. Di sejumlah tempat, kenaikan tarif sepihak tersebut menuai protes dari penumpang. "Saya sempat berdebat ketika dia menolak menerima bayaran saya sesuai tarif lama sebesar Rp2.500/penumpang, namun oknum sopir ini secara tiba-tiba menunjukkan sebuah surat berisi kenaikan tarif jasa angkutan yang dikeluarkan Korda (Koordinator Daerah) Angkot Palu sebesar Rp3.500 untuk penumpang umum," tuturnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008