Jakarta (ANTARA) - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto mengatakan, demi penegakan hukum, aparat bisa memasuki wilayah instansi lain, kecuali kedutaan besar. "Sepanjang masih di wilayah hukum Indonesia, polisi di darat, udara dan laut bisa masuk ke wilayah manapun, kecuali kedutaan besar, karena punya hak imuniter," katanya, usai memimpin rapat koordinasi terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Senin. Ia menambahkan, pihaknya menghormati kebebasan akademik yang dimiliki kampus yang tidak boleh dicampuri pihak manapun. "Namun, demi penegakan hukum, aparat bisa memasuki kampus. Ini negara hukum, jadi harus dihormati dan dimaklumi," ujar Widodo. Menko Polhukam mengatakan, dalam penanganan unjukrasa mahasiswa Unas Sabtu (24/5) pagi itu pihaknya telah bertindak sesuai prosedur, bahkan dalam penanganan bentrokan itu diturukan propam agar tidak terjadi pelanggaran prosedur oleh aparat. "Aparat merangsek masuk ke dalam kampus, karena aparat ingin menangkap sejumlah mahasiswa yang bertindak anarkis. Bahkan ketika dilakukan penyisiran lebih lanjut ditemukan sejumlah barang bukti yang mendukung tindakan anarkis itu, selain narkoba," tuturnya. Widodo mengungkapkan, sejak Jumat (23/5) malam hingga Sabtu (24/5) pagi pihaknya telah memantau situasi di sekitar kampus terkait rencana unjukrasa menolak kenaikan harga minyak. "Dan aparat bertindak persuasif. Bahkan ketika memasuki waktu shalat Subuh, aparat mencoba mengingatkan para pengunjukrasa untuk menghentikan aktivitasnya, namun tidak digubris," katanya. Mahasiswa, tambah Widodo, malah terus melakukan aksinya sampai melakukan bakar ban yang sebenarnya telah mengganggu ketertiban umum. Atas laporan warga setempat yang terganggu kenyamanannya, polisi pun makin merapatkan barisan untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut. "Namun, aksi malah semakin tidak terkendali dengan adanya penyerangan terhadap aparat, lempar batu dan bom molotov," katanya. Malah, ada pihak-pihak yang mencoba makin membenturkan aparat dengan mahasiswa. "Terkait itu, saya berharap Polisi dan pihak kampus dapat melihat kasus ini dengan lebih obyektif sesuai fakta di lapangan untuk penuntasan kasus ini," kata Widodo. Dalam insiden tersebut, aparat menangkap 148 pelaku dan sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras, jerigen minyak tanah, lintingan ganja, dan beberapa senjata tajam. Dari 148 orang pelaku yang ditangkap, 114 di antaranya adalah mahasiswa Unas, enam alumni Unas dan sisanya mahasiswa dari universitas lain. "Sebanyak 34 orang masih ditahan dan 114 sudah dilepas, 75 dilepas hari Minggu dan 39 masih dalam proses," ujarnya. Pada kesempatan itu, Widodo menegaskan, tidak ada mahasiswa yang hilang. (*)

Copyright © ANTARA 2008