Cilacap (ANTARA News) - Ria Rachmawati, istri terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Kamis (29/5), untuk pertama kalinya mengunjungi suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng Ria Rachmawati merupakan mantan istri Amrozi yang dinikah lagi secara "tawakil" (perwakilan), sehubungan rencana pernikahan tersebut tidak mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung. Dalam rombongan juga tampak Yulia Mahendra (anak pertama Amrozi dari pernikahannya dengan Ria Rachmawati) yang selalu datang mengunjungi ayahnya. Terkait kunjungan tersebut, Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan mengatakan kunjungan ini merupakan silaturahmi rutin keluarga tiga terpidana mati kasus bom Bali I, yakni Amrozi, Muchlas, dan Imam Samudra. "Namun kunjungan kali ini tidak seperti biasanya yang diikuti sebagian besar keluarga tiga klien kami," katanya. Menurut dia, kunjungan kali ini lebih dikhususkan kepada keluarga Amrozi atas saran keluarga lainnya, agar Amrozi lebih leluasa bertemu dengan Rachmawati yang baru dinikahinya lagi secara "tawakil". Selain dalam rangka silaturahmi keluarga, kata dia, kunjungan itu juga untuk menyampaikan perkembangan kasus yang dihadapi ketiga terpidana mati. Disinggung mengenai kemungkinan adanya penolakan terhadap proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan secara langsung oleh ketiga terpidana mati, Achmad Michdan mengatakan, pihaknya tidak akan berandai-andai lantaran masih menunggu reaksi Mahkamah Agung. "Kita juga tetap mengajukan masalah pemberlakukan pidana mati yang pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan orde reformasi," katanya. Selain mengunjungi ketiga terpidana mati, kata dia, pihaknya juga hendak menengok empat terpidana kasus teroris lainnya yang baru dipindah ke Lapas Batu. "Kita juga ingin menengok empat klien kami lainnya yang baru dipindah dari Jakarta, yakni Abu Jabar, Dani, Abas, dan Ibrahim," kata Achmad Michdan. (*)

Copyright © ANTARA 2008