Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga saat ini Istana Negara belum bersertifikat yang menunjukkan belum tertibnya pengelolaan aset-aset negara. "Masih ada aset negara yang tidak dicatat, bahkan Istana Negara itu belum punya sertifikat sebetulnya," kata Menkeu dalam sosialisasi UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Negara (SBSN) di Jakarta, Kamis. Menurut Menkeu, adanya UU tentang SBSN mengharuskan ia makin bersungguh-sungguh untuk menata dan mengelola aset-aset negara, dan hal itu bukan hal mudah untuk dilakukan. Menkeu mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan penerbitan obligasi negara berbasis syariah. Salah satu syarat penerbitannya yakni ada "underlying asset". "Kalau kita mau masuk obligasi negara berbasis syariah, maka harus ada yang disebut underlying-nya atau aset yang mendasarinya yang biasanya berupa aset," katanya. Jika aset negara yang mendasarinya masih undervalue atau penataan dan pengelolaannya masih buruk maka nilai surat berharga yang diterbitkan akan menjadi buruk. "Kalau aset negara kita bahkan Istana Negara saja belum punya sertifikat, atau nilai buku aset di Depkeu masih nilai tahun 70-an, ya saya tidak dapat menerbitkan obligasi negara berbasis syariah," katanya. Ia mencontohkan, pemerintah akan rugi jika misalnya menerbitkan SBSN atau sukuk senilai Rp100 miliar padahal nilai aset yang mendasarinya sebenarnya sebesar Rp800 miliar. "Itu akan menimbulkan masalah confident dan persepsi terhadap surat berharga (SBSN) itu." Upaya memperbaiki penataan dan pengelolaan aset negara telah dimulai dan menunjukkan adanya perbaikan. Jika selama tiga tahun berturut-turut sebelum tahun 2007, posisi aset pemerintah masih negatif dibanding kewajiban maka pada 2007, maka sudah menunjukkan adanya surplus. Dalam laporan Neraca per 31 Desember 2007 yang sudah diaudit BPK, aset negera mencapai nilai sebesar Rp1.600,21 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding tahun 2006 yang hanya sebesar Rp1.219,96 triliun. Sementara jumlah kewajiban sebesar Rp1.430,96 triliun dibanding 2006 sebesar Rp1.330,06 triliun. "Pertambahan aset pemerintah, terutama bersumber dari aset kontraktor kerjasama bidang migas (KKKS) yang baru diidentifikasi sebesar Rp232,42 triliun," kata Sri Mulyani. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008