Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak menetapkan berapa nilai obligasi negara syariah (sukuk negara) yang rencananya akan diterbitkan pada Agustus 2008 untuk domestik dan pada Oktober 2008 untuk internasional. "Kami tidak ada target, yang ada adalah agar komposisi dari keseluruhan instrumen surat berharga negara itu dalam posisi yang harmonis," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menkeu menyatakan hal itu seusai berbicara pada sosialisasi UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Negara (SBSN) di Gedung E Depkeu, Jakarta, Kamis. Terkait dengan peraturan pemerintah (PP) pelaksanaan UU SBSN, Menkeu mengatakan semua sudah disiapkan dan dalam proses finalisasi. "PP yang diperlukan sudah disiapkan sejak beberapa waktu lalu, jadi mungkin tidak lama lagi selesai," kata Menkeu. Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan dua PP pelaksanaan UU tentang SBSN. "Dua konsep PP sudah disepakati, tinggal disampaikan ke Depkumham untuk harmonisasi. Saya kira akan dapat segera disahkan oleh Presiden karena ini merupakan PP yang prioritas," katanya. Menurut Rahmat, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penerbitan SBSN melalui "book building". Ia menjelaskan, penerbitan sukuk dalam negeri untuk yang pertama kali seperti halnya obligasi negara konvensional, tidak mungkin melalui mekanisme lelang, namun harus melalui mekanisme book building. Pihaknya mentargetkan sudah dapat menyelesaikan penyusunan berbagai aturan pada akhir Juni 2008, sehingga terdapat waktu selama Juli hingga Agustus 2008 bagi bank yang ditunjuk untuk mengumpulkan investor atau calon pembeli sukuk. "Kita akan tunjuk 2-3 `book runner` yang akan mengumpulkan calon pembeli, di situ akan ada komunikasi, edukasi, dan sosialisasi antara book runner dengan calon pembeli sukuk," katanya. Mengenai penunjukkan book runner, Rahmat menjelaskan pihaknya akan membuka kesempatan kepada lembaga keuangan untuk mengajukan proposal untuk menjadi book runner. "Pemerintah akan mengevaluasi proposal yang diajukan dan dilanjutkan dengan proses beauty contest (pemilihan calon-calon terbaik). Dari beauty contest ditentukan 2-3 kandidat, dan dengan kandidat terbaik dilakukan negosiasi fee, biasanya yang lain ikut dengan hasil nego itu," kata Rahmat. Mengenai jumlah yang akan diterbitkan untuk pertama kalinya, Rahmat mengatakan pemerintah menginginkan jumlah yang lebih besar dari Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. "Namun pemerintah juga menyadari bahwa ini adalah penerbitan yang pertama kali sehingga tidak mungkin lebih dari Rp10 triliun," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008