Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2024.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada lelang yang akan dilakukan Selasa, 20 Februari 2024.

Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Secara rinci, seri SPN-S yang akan dilelang adalah SPNS 05082024 (pembukaan kembali) dan SPNS 18112024 (penerbitan baru), dengan imbalan diskonto dan tanggal jatuh tempo masing-masing 5 Agustus dan 18 November 2024.

Adapun alokasi pembelian non-kompetitifnya yaitu 75 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Sementara seri PBS yang akan dilelang, di antaranya PBS032 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS004 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali), dengan tingkat imbalan berkisar dari 4,87 persen hingga 6,87 persen.

Alokasi pembelian non-kompetitif untuk seri PBS adalah 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Pada lelang besok, pemerintah kembali menawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri green sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.

Penerbitan seri green sukuk melalui lelang besok melengkapi program penerbitan green sukuk yang sudah dilakukan sebanyak enam kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 6 kali di pasar domestik melalui green sukuk ritel sejak tahun 2019.

Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial) bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diajukan. Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN), sementara underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2024. Keduanya telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang.
Baca juga: Pemerintah serap dana Rp12 triliun dari lelang tujuh seri SBSN
Baca juga: Pemerintah serap dana Rp4 triliun dari lelang enam seri SBSN


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024