Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana senilai Rp12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 23 Januari 2024.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk pada lelang kali ini sebesar Rp23,77 triliun.

Seri yang dilelang di antaranya SPNS09072024 (pembukaan kembali), SPNS07102024 (pembukaan kembali), PBS032 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS004 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali).

Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Serapan terbesar berasal dari seri PBS032 dengan nominal dimenangkan sebesar Rp5,1 triliun. Jumlah penawaran masuk untuk seri tersebut Rp7,08 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,49991 persen.

Kemudian, dari seri PBSG001, pemerintah meraup dana Rp2,2 triliun dari penawaran masuk senilai Rp2,23 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan untuk seri itu 6,53810 persen.

Dari seri SPNS07102024, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp1,85 triliun. Jumlah penawaran masuk untuk seri tersebut yaitu Rp5,51 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,46508 persen.

Selanjutnya, pemerintah menyerap dana Rp1,3 triliun dari PBS004 yang menerima penawaran masuk Rp1,41 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri itu ialah 6,66791 persen.

Serapan berikutnya yaitu dari seri PBS038 yang dimenangkan sebesar Rp1,1 triliun dari penawaran masuk Rp1,31 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,97913 persen.

Terakhir, pemerintah menyerap dana Rp450 miliar dari seri PBS030 yang menerima penawaran masuk Rp3,7 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya 6,46984 persen.

Sementara dari seri SPNS09072024, pemerintah memutuskan tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp2,53 triliun.


Baca juga: Indef: Pemerintah perlu dorong generasi muda investasi di pasar modal
Baca juga: SMF terbitkan obligasi dan sukuk sosial perdana
Baca juga: BSI catat kelebihan permintaan sukuk mudharabah subordinasi 1,75 kali


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024