Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp5 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 10 Oktober 2023.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan total penawaran yang masuk pada lelang kali ini adalah Rp10,75 triliun.

Keenam seri yang dilelang terdiri dari satu seri penerbitan baru dan lima seri pembukaan kembali. Secara rinci, keenam seri tersebut adalah SPNS09042024 (penerbitan baru), PBS036 (pembukaan kembali), PBS003 (pembukaan kembali), PBS037 (pembukaan kembali), PBS034 (pembukaan kembali) dan PBS033 (pembukaan kembali).

Lelang keenam seri tersebut dilakukan melalui sistem lelang bank Indonesia (BI).

Pemerintah menyerap dana terbesar dari seri PBS036, yakni sebesar Rp4,35 triliun. Seri itu menerima penawaran masuk sebesar Rp4,86 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,38850 persen.

Penyerapan terbesar berikutnya berasal dari seri SPNS09042024 dengan jumlah nominal dimenangkan sebesar Rp350 miliar, di mana nilai penawaran yang masuk yaitu Rp2,42 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan yakni 5,80000 persen.

Selanjutnya, nilai yang diserap dari seri PBS003 yaitu sebesar Rp200 miliar. Jumlah penawaran yang masuk untuk seri tersebut yaitu Rp809 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,50601 persen.

Dari seri PBS037, pemerintah menyerap dana sebesar Rp100 miliar dari penawaran masuk senilai Rp1,43 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri tersebut yakni 6,97875 persen.

Adapun dari seri PBS034 dan PBS033, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana, meski masing-masing seri menerima penawaran masuk sebesar Rp531 miliar dan Rp689 miliar.


Baca juga: Wamenkeu: SBSN danai pembangunan Asrama Haji Balikpapan Rp38,63 miliar
Baca juga: Kemenkeu: Alokasi pembiayaan proyek SBSN di Kalsel Rp4,01 triliun


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023