Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp6 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada tanggal 4 Juli 2023 yang mendapatkan penawaran masuk Rp34,05 triliun.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan lelang dilakukan untuk untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Adapun terdapat enam seri SBSN yang dilelang kali ini, yaitu SPNS02012024 (penerbitan baru), PBS036 (pembukaan kembali), PBS003 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS037 (pembukaan kembali), dan PBS033 (pembukaan kembali) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Dari lelang sukuk negara seri SPNS02012024, pemerintah memilih untuk tak meraup dana meski terdapat penawaran masuk Rp2 triliun. Kemudian dari lelang seri PBS036, jumlah nominal dimenangkan sebesar Rp2,45 triliun (penyerapan terbesar) dari penawaran masuk Rp11,36 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,74941 persen.

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp200 miliar dari lelang seri PBS003 yang mendapatkan penawaran masuk Rp1,56 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang seri ini yaitu 5,68 persen.

Selanjutnya dari seri PBSG001 yang mendapatkan penawaran masuk terbesar yakni Rp12,22 triliun, pemerintah meraup dana Rp800 miliar, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,99325 persen.

Sementara dari lelang PBS037, diraup dana Rp1,4 triliun dari penawaran masuk Rp5,74 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,40612 persen.

Lalu dari seri PBS033, diserap dana Rp1,15 triliun dari penawaran masuk Rp1,16 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,67888 persen.

Baca juga: Pemerintah terbitkan sukuk lewat private placement senilai Rp50 miliar

Baca juga: Kemenkeu terbitkan SBSN private placement Rp137,17 miliar untuk PPS

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023