Sydney (ANTARA News) - FIFA hari Jumat memperkenalkan peraturan baru yang ketat guna mempersulit para pemain pindah kewarganegaraan dan menghentikan negara-negara melanggar sistem sekarang ini. Kongres FIFA mendukung secara mutlak usul untuk mengubah statuta mereka sendiri mengenai peraturan yang mengizinkan para pemain mewakili negara-negara lain daripada tanah air mereka sendiri. Berdasarkan sistem sebelumnya, peraturan itu mengizinkan para pemain yang belum pernah memperkuat negaranya untuk pindah memperkuat negara lain bila mereka tinggal di negara itu paling tidak dua tahun, atau mempunyai seorang orang tua atau kakek/nenek yang lahir di negara itu. Tetapi, FIFA hari Jumat mendukung perpanjangan periode penantian sampai lima tahun sebagai bagian dari rencana presiden FIFA, Sepp Blatter untuk mengurangi jumlah pemain asing yang bermain di luar negeri. FIFA juga mengubah undang-undang mereka mengenai pramosi dan degradasi dengan menyatakan tidak sah praktik klub-klub yang membeli lisensi dari tim-tim di divisi yang lebih tinggi untuk menjamin promosi. Undang-undang baru FIFA itu menyatakan bahwa klub-klub hanya dapat mendapatkan promosi melalui penampilan olahraga mereka di lapangan. Masalah tersebut telah muncul tahun lalu, ketika tim divisi keempat Spanyol, Granada 74, secara efektif berhasil membeli suatu tempat di divisi kedua negara tersebut dari Ciudad de Murciaus, demikian Reuters.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008