Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR lintas fraksi mendesak pemerintah untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai sebagai organisasi berjubah Islam namun anti Pancasila dan melecehkan hukum. "Kekerasan pada tanggal 1 Juni lalu hanya menambah catatan panjang kekerasan di muka umum yang telah mereka lakukan sebelumnya," kata Eva K Sundari, anggota FPDI Perjuangan kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Selasa. Selain Eva Sundari, sejumlah anggota DPR lainnya yang turut bergabung dalam Kaukus Parlemen Pancasila serta mendukung pembubaran FPI itu adalah Dedi Jamaludin Malik (FPAN), Abd. Azwar Anas (FKB), Ruth Nina Kedang (FPDS), Anisah Mahfudz (FKB) dan Nusron Wahid (FPG). FPI tidak Pancasilais! Mereka mengatakan, penyerangan FPI terhadap kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada Minggu (1/6) di silang Monas, Jakarta, merupakan pelanggaran konstitusi dan HAM. Pemerintah, ujar Eva, harus tegas dan konsisten terhadap komitmen penegakan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dengan memberantas anasir-anasir yang secara sengaja mendelegitimasi Pancasila ataupun menggantinya dengan ideologi lainnya. Polri tak berbuat apa-apa redam kebrutalan itu! Pada kesempatan itu, Kaukus Parlemen Pancasila menyesalkan pula terhadap Polri yang tidak antisipatif atas insiden brutal itu. "Pembiaran Polri terhadap tindakan-tindakan kekerasan oleh masyarakat merupakan preseden buruk bagi makin berkembangnya ormas-ormas yang tidak mentaati hukum," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008