Tangerang (ANTARA News) - Polisi Sektor (Polsek) Mauk menemukan pabrik pembuatan pupuk palsu sebanyak 12 ton bermerk NKCL di Kampung Gintung Desa Gintung Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. "Pengungkapan pabrik pembuatan pupuk palsu berdasarkan laporan dari masyarakat petani," kata Kepala Polsek Mauk, Inspektur Satu Polisi Ruslan, di Tangerang, Selasa. Ruslan mengatakan, anggota Reserse dan Kriminal Polsek Mauk berhasil mengamankan barang bukti berupa pupuk palsu sebanyak 12 ton yang terdiri dari pupuk siap pakai seberat dua ton dan bahan baku mencapai 10 ton. Selain itu, anggota Polsek Mauk juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur dana untuk biaya produksi pembuatan pupuk palsu tersebut yakni Suhardi bin Rasjan (35) asal Cirebon, Jawa Barat dan Asro (30) dari Kabupaten Tangerang. Bahan baku kalsium, garam Pengakuan salah satu pelaku kepada polisi, pembuatan pupuk palsu diproduksi dari bahan baku kalsium dan garam dan sudah berlangsung selama satu bulan lalu di sebuah pabrik bekas produksi padi. Para pelaku sudah berhasil mendistribusikan pupuk palsu kepada petani sebanyak lima ton dengan harga Rp40 ribu per 50 kilogram padahal harga jual pupuk NKCL asli mencapai Rp80 ribu per 50 kg. Ruslan menuturkan latar belakang pembuatan pupuk palsu tersebut karena saat ini petani kesulitan mendapatkan pupuk karena terjadi kelangkaan di tingkat distributor. Saat ini, anggota Polsek Mauk masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang diduga sebagai otak pembuatan pupuk palsu tersebu sekaligus pekerjanya yang berasal dari Cirebon.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008