Batam (ANTARA News) - Secarik kain kasa yang sudah menggumpal segenggaman bayi tertinggal di rahim Puteri Lise Intan selama dua bulan, usai persalinan anak pertamanya di Rumah Sakit Bersalin Nuruddiniyah akibat kelalaian dokter. "Dokternya bilang lupa mengambil kasa, usai melahirkan," kata Puteri saat melapor kasus malpraktik di Markas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Kamis. Selama dua bulan usai melahirkan, Puteri merasakan ada yang mengganjal di rahimnya. Jika jalan ia merasa perih. Vaginanya pun lengket. Sebenarnya, perasaan tidak nyaman itu sudah dirasa Puteri seminggu usai persalinan, 10 Maret 2008. Ia langsung berkonsultasi dengan dokter yang membantu persalinan, YM. Namun, kala itu YM mengatakan tidak ada masalah dengan rahim puteri. "Dokter sempat menggunakan USG, dan dia bilang rahim saya bersih," kata puteri. Menurut YM, seperti yang dituturkan Puteri, penggunaan kain kasa pada persalinan normal, seperti kasus Puteri adalah biasa. Kain kasa untuk membantu agar pendarahan tidak terlalu banyak. Karena tidak puas dengan pemeriksaan YM, dua bulan kemudian Puteri, ditemani suaminya Aris Junaedy berkonsultasi dengan dokter Suyanto di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Di sana, dokter mengeluarkan kain kasa yang sudah menggumpal sebesar genggaman bayi. Puteri dan suaminya mengaku telah berulangkali mencoba bersepakat dengan YM, namun YM menghindar. Dibantu Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan, Puteri mengadukan kasus yang dialaminya ke Polda Kepri.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008