Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha (GP) Jamu mengusut tujuh perusahaan yang menurut Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) terlibat dalam pembuatan jamu mengandung bahan kimia obat (BKO). "GP jamu akan bertindak tegas jika mereka merupakan anggota kami," ujar ketua Bidang Industri dan Perdagangan GP Jamu, Putri Kusuma Wardani di Jakarta, Kamis. Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran melalui Dewan Pimpinan Daerahnya terkait status keanggotaan dan lokasi pabrik tujuh perusahaan obat tersebut. "Sementara belum ada yang mengaku daftar produk yang dilarang itu sebagai produksi dari anggota GP Jamu, tetapi apabila anggota kami ada yang terlibat, kita akan beri peringatan keras," ujarnya. Putri menambahkan GP Jamu akan membantu BPOM untuk melakukan formulasi ulang produk-produk tersebut serta menariknya dari pasar. "Ini akan membuat produsen liar lebih hati-bati dan suatu saat jera. Susahnya kan sekali ditertibkan, nanti lepas lagi atau sanksinya terlalu ringan sehingga kejadiannya terulang lagi," jelas Putri. Putri menambahkan pihaknya masih menghitung akibat penarikan 54 produk jamu mengandung BKO itu terhadap produk jamu anggotanya yang legal. "Kita sedang tabulasi, ketakutan kami kalau pengaruhnya menjalar ke jamu yang aman, kita lihat dalam sebulan ini apakah ada pengaruhnya pada omzet kami," tuturnya. Ketua III, GP Jamu, Abdul gani menegaskan pihaknya akan mengeluarkan anggota GP Jamu yang terlibat memproduksi jamu mengandung BKO. "Kalau itu anggota GP jamu, kita akan keluarkan dari organisasi karena merusak citra jamu di dalam maupun luar negeri," tegasnya. Menurut dia, pelimpahan wewenang perizinan terhadap pabrik jamu diduga menjadi sumber terjadinya penyimpangan produksi jamu. Sebelumnya, BPOM mengumumkan untuk menarik 54 jamu/obat tradisional dari peredaran karena produk itu terbukti mengandung bahan kimia obat keras yang membahayakan kesehatan manusia. Dari 54 produk tersebut, BPOM menyebut ada beberapa produk yang diproduksi oleh enam perusahaan yang sudah teregistrasi produknya dan satu produk impor yang juga sudah teregistrasi. Saat ini, perizinan industri jamu ditangani pemerintah pusat dan daerah. Untuk industri obat tradisional berskala besar oleh Departemen Kesehatan sedangkan yang berskala menengah dan kecil ditangani Dinas Kesehatan Propinsi. Di beberapa propinsi seperti DKI Jakarta, perizinan untuk industri jamu yang kecil bahkan sudah dilimpahkan ke suku Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten. GP Jamu saat ini terdiri atas 129 industri besar dan sekitar 1.037 anggota berupa Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT), termasuk industri rumah tangga dan pengecer. Menurut hasil pengawasan obat tradisional dengan metode sampling dan pengujian laboratorium BPOM selama 2007, dalam 54 merek obat-obat tradisional yang ditarik dari peredaran itu terkandung bahan kimia obat keras seperti sibutramin hidroklorida, sildenafil sitrat, siproheptadin, fenilbutason, asam mefenamat, prednison, metampiron, teofilin, dan parasetamol yang besarnya tidak sesuai dengan dosis terapi. Bahan kimia obat keras berbahaya fenilbutason ditemukan terkandung dalam obat tradisional bermerek Pacegin Kapsul Alami, Jasa Agung 2 serbuk, Jawa Dwipa Cap Daun Sambiroto, Pegal Linu + Asam Urat Cap Burung Glatik serbuk, tablet Asam Urat Pegal Linu Chikungunya, Sinar Manjur SMR serbuk. Selain itu juga ditemukan pada Runrat tablet, Ramuan Shin She kapsul, Sumber Sehat Perempuan serbuk, Sumber Sehat Ambeien serbuk, Asam Urat Flu Tulang Cakra Wijaya, Dewa Ampuh Serbuk, Purba Sentosa Pegal Linu, Asam Urat Pegal Linu serbuk, Ramuan Manjur Pas Flu Tulang serbuk, Fong Se Wan kapsul, dan Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas kapsul. Siproheptadin ditemukan terkandung pada obat tradisional bermerek Neo Gemuk Sehat merek F.Munir dan Ganodherma Capsule, bahan Teofilin dalam obat Cakra Sehat Sesak Nafas serbuk dan Sesak Nafas serbuk, Asam mefenamat dalam Chuifong Toukuwan pil, serta Metamphiron dalam obat Serbuk Dewa, Kharisma Sehat Pria dan Wanita serbuk, Sumber Urip Pegal Linu serbuk, Asam Urat (flu tulang) Akar Sewu serbuk dan Jaka Suna Gemuk Sehat serbuk. Sibutramin hidroklorida ditemukan terkandung dalam obat pelangsing Sela kapsul dan Langsing Ayu Sing Ayu kapsul serta Sildenafil sitrat ditemukan terkandung dalam obat kuat Ajib kapsul, Kamasutra kapsul. Bahan serupa juga ditemukan pada jamu Pria Dewasa Ocema kapsul, Golden Herbal kapsul, Obat Kuat dan Tahan Lama Ratu Madu Plus kapsul, Zestos kapsul dan Obat Kuat dan Tahan Lama Bulan Madu. Parasetamol dengan konsentrasi tidak sesuai dosis terapi juga ditemukan terkandung dalam beberapa produk obat tradisional seperti Asam Urat Flu Tulang Cap Onta kapsul, Ramuan Cina kapsul, Sari Bunga Segar Bugar serbuk, Sehat Sentosa Gemuk Sehat serbuk, Serbuk Halus Asam Urat, Serbuk Segar Asam. Selain itu, Super Abad 21 Asam Urat Flu Tulang (Walet) serbuk, Flu Tulang Pegal Linu Puspita Surya serbuk, cap sarang Walet serbuk, 26 Sakit Pinggang kapsul, Sari Jagad Manjur Asam Urat kapsul,dan Dua Putri Bayan (Asam Urat) kapsul. Produk-produk obat yang mengandung bahan kimia obat itu diproduksi oleh produsen obat tradisional Kuningan, Tangerang, Solo, Surabaya, Cilacap, Banyuwangi, Semarang, Jakarta, Banyumas, Bogor, dan Magelang serta produsen obat di China. Produsen obat-obatan tradisional itu antara lain PJ.Akar Pinang, F Munir, HangZhou Chinese Drug Factory, PJ.Bima Putra, PJ. Garda Kanoman, PJ Putra Jawa, PJ Serambi Super, PJ Bayu Segaratama, PJ Jasa Agung, PJ Surya Sehat. PJ Dari Bunga, UD.Sambiroto, PJ Sumber Makmur, Beijing Kowloon Factory China, PJ ratu Lebah, PJ Sumber Sehat, PJ Kharisma, PJ Kurnia Alam, PK Sari Sejahtera, PD Sinar Glatik, PJ Lestari ALam dan PJ Kopja Aneka. Obat-obat yang diproduksi oleh lebih dari 50 produsen obat tradisional yang umumnya berskala kecil tersebut, menurut Husniah, ditemukan beredar di 15 kota di Indonesia yakni Yogyakarta, Banjarmasin, Kendari, Medan, Mataram, Lampung,Banda Aceh, Pontianak, Bengkulu, Padang, Pekanbaru, Bandung, Makassar, Kupang dan DKI Jakarta. Sibutramin hidroklorida dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung; Sildenafil sitrat menyebabkan sakit kepala, pusing, dispepsia, infark miokard, gangguan pengelihatan, palpitasi (denyut jantung cepat) dan kematian. Siproheptadin dapat menyebabkan mual, muntah, diare, anemia, leukopenia dan trombositipenia; serta Fenilbutason menyebabkan mual, ruam kulit, retensi cairanperdarahan lambung, gangguan ginjal dan gagal ginjal. Sementara Asam mefenamat menyebabkan diare, ruam kulit, trompositopenia dan kejang; Prednison menyebabkan gangguan saluran pencernaan; Metamphiron menyebabkan perdarahan lambung dan gangguan saluran pencernaan serta sistem syaraf;Teofilin menyebabkan palpitasi, insomnia dan gangguan saluran cerna dan parasetamol dalam dosis yang tidak tepat dalam jangka panjang menyebabkan gangguan dan kerusakan hati. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008