Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menegaskan, saatnya kini Jaksa Agung Hendarman Supandji makin bekerja keras dalam membangun pencitraan Kejaksaan Agung dengan lebih tegas lagi membersihkan institusi tersebut dari para jaksa nakal. Ia mengatakan itu kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, sehubungan dengan terungkapnya rekaman percakapan antara Artalita Suryani, dengan seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Rekaman itu diperdengarkan pada sidang dugaan kasus suap yang melibatkan Arthalita Suryani dengan Jaksa Urip Tri Gunawan, dan disebarluaskan beritanya oleh berbagai media di Jakarta, Kamis (12/6) kemarin. Kasus suap itu sendiri diduga terjadi dalam kaitan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan seorang pengemplang BLBI, yakni Syamsul Nursalim. Dialah yang diduga menyuruh Arthalita Suryani menyerahkan uang suap kepada pihak aparat penegak hukum. "Bagi kami, terungkapnya rekaman percakapan antara Artalita dengan pejabat tinggi Kejagung itu harus diungkapkan Jaksa Agung, demi membangun pencitraan Kejaksaan di mata publik," kata Gayus Lumbuun yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI ini. Ia meyakini, Jaksa Agung Hendarman Supandji mempunyai niat untuk membangun kembali pencitraan Kejaksaan. "Itu sudah beliau buktikan sekitar dua bulan lalu, ketika ada desakan penonaktifan Jampidsus dan Dirdik, untuk bisa mendukung proses hukum pada kasus ini," ungkapnya. Karenanya, ia mengharapkan hal yang sama bisa dilakukan Hendarman Supandji. "Kemudian, untuk bisa mendukung proses hukum pada kasus ini, diminta agar Hakim yang memeriksa perkara ini, meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pihak-pihak yang jelas-jelas pada percakapan itu untuk diperiksa dalam persidangan, untuk bisa digunakan jaksa sebagai pihak terkait di dalam kasus tersebut," kata Gayus Lumbuun lagi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008