Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan jarak pandang di kawasan Jalan Lintas Timur Kabupaten Bangka hanya kisaran tiga hingga lima meter akibat kabut asap tebal dampak kebakaran hutan di daerah itu.

"Asap tebal kebakaran hutan ini sudah mengganggu lalu lintas di Jalan Lintas Timur," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan selain mengganggu arus lalu lintas, asap tebal dampak kebakaran ini juga berdampak penurunan kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Bangka khususnya wisata pantai di sepanjang Jalan Lintas Timur.

Baca juga: BENCANA ASAP - Titik panas di Babel meningkat

"Kami mengimbau masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya, untuk mencegah kecelakaan karena jarak pandang yang terbatas tersebut," ujarnya.

Menurut dia saat ini pengunjung objek wisata pantai di sepanjang Jalan Lintas Timur mengalami penurunan, karena wisatawan tidak bisa menikmati keindahan pantai di daerah itu.

Selain itu, wisatawan enggan berkunjung ke sejumlah objek wisata tersebut karena asap tersebut bisa menimbulkan berbagai penyakit pernafasan, seperti ispa, sesak nafas dan lainnya.

Baca juga: Kabut asap tebal selimuti Bangka Tengah

"Asapa ini tidak hanya mengganggu aktivitas, ekonomi masyarakat, tetapi juga mengurangi kunjungan wisatawan," katanya.

Oleh karena itu, diimbau masyarakat tidak membakar lahan, membuang puntung rokok sembarang selama musim kemarau ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kebakaran hutan seluas 17 hektare di kawasan Lintas Timur ini diduga disebabkan oleh oknum masyarakat yang membakar lahan perkebunannya, pada akhirnya api menyebar ke kawasan hutan yang sudah mengering akibat cuaca panas yang cukup ekstrim," katanya.

Baca juga: Bencana Asap - Jumlah titik panas di Babel meningkat
Baca juga: Kabut tebal selimuti daratan Babel

Pewarta: Aprionis
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019