Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia cq Departemen Kehutanan (Dephut) menyiapkan dana Rp400 juta untuk pelaksanaan kerjasama penanggulangan kebakaran hutan dengan Jepang tahun ini. "Dari kerjasama ini kita berharap Jepang dapat memberikan hibah lebih dari 500 juta yen. Jepang 2007 memberikan 300 juta yen untuk kerjasama ini," kata Direktur Penanggulangan Kebakaran Hutan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Soni Partono, usai pembukaan Workshop Kajian Bersama Jepang-Indonesia mengenai Penanggulangan Kebakaran Hutan. Dalam acara yang dihadiri Menteri Kehutanan dan Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia itu, Soni juga mengatakan, pemerintah Jepang memang berencana memberikan hibah 500 juta yen atau sekitar Rp6 miliar untuk penanggulangan kebakaran hutan Indonesia 2008 ini. Ia mengatakan kerjasama penanggulangan hutan dengan Jepang sudah dilakukan sejak lama, pada 2007 hibah diberikan sebesar 300 juta yen untuk pelatihan dan pencegahan kebakaran hutan. Menurut Soni, prioritas kerjasama pelatihan dan pencegahan 2008 diberikan untuk tiga daerah, yakni Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Sedangkan untuk penelitian diprioritaskan pada delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Ia juga mengatakan, pendanaan kerjasama ini sebenarnya terbagi 90 persen dari Jepang dan 10 persen dari Indonesia. Karena itu memang pihak Indonesia mengharapkan hibah dari Jepang dapat terealisasi sembilan kali lipat dibanding Indonesia. "Kita punya standar dari Jepang 90 persen, kita 10 persen. Kita sudah lakukan pembicaraan, finalisasinya bulan ini," ujarnya. Dana hibah dari Jepang tidak tergantung anggaran hanya pagu saja, sedangkan dana Indonesia berasal dari anggaran. Tetapi pelatihan sudah berjalan dengan alat-alat seadanya. Sementara itu, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Okaniwa mengatakan, kerjasama ini lebih kearah pelatihan dan penelitian untuk masyarakat guna menanggulangi kebakaran hutan terkait pengendalian emisi rumah kaca. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008