Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan keputusan soal keberadaan dan kegiatan laboratorium medis Angkatan Laut Amerika Serikat (Naval Medical Research Unit/NAMRU-2) di Indonesia berada di tangan DPR RI. "Sekarang masalah ini posisinya masih mengambang, Amerika sudah kirim balik proposalnya dan baru akan digodok. Tapi dalam hal ini kuncinya ada di DPR, DPR kan mewakili rakyat, kalau rakyat mau NAMRU tetap ada, ya akan ada," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Rabu. Menkes dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan, kalau pun pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan kerjasama itu sebaiknya dilakukan sesuai perundangan nasional tentang kerjasama antar negara. "Sebab setahu saya, dalam melakukan kerjasama antar negara harus sesuai politik negara yang bebas aktif, sesuai hukum dan memberikan keuntungan bagi rakyat," katanya. Tahun ini sejumlah pihak kembali mempersoalkan keberadaan dan kegiatan NAMRU-2 di Jakarta, termasuk masalah pemberian kekebalan diplomatik bagi warga negara Amerika Serikat yang bekerja di laboratorium penelitian penyakit tropis itu. Pemerintah pun menyatakan akan memperbarui kesepakatan terkait keberadaan dan operasi NAMRU-2 dengan Amerika Serikat. Draf kesepakatan NAMRU-2 telah disampaikan kepada pemerintah Amerika Serikat dan sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia pada pertengahan Mei 2008. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008