Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso Dhanuri mengatakan telah menahan tiga direktur PT Asuransi JAS terkait dengan penemuan sekitar 14.000 KPA (kartu polis asuransi) TKI yang ada di tangan pialang, dua direktur PT Asuransi Jas sudah ditetapkan tersangka namun masih belum ditahan. "Penyelidikan kasus ini bermula dari kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia tahun lalu yang menerima laporan mengenai perusahaan asuransi yang tidak mau bertanggungjawab terhadap masalah TKI," kata Komjen Bambang di sela-sela "Eighth Asean Senior Official Meeting on Transnational Crime" (8th SOMTC), di Kuala Lumpur, 17-18, Rabu. Ia meralat pernyataan sebelumnya kepada ANTARA, RCTI dan TV One di Kuala Lumpur bahwa Mabes Polri telah menahan tiga direktur Jasindo. "Yang benar adalah PT Asuransi JAS. Maaf," kata Bambang Hendarso yang dikonfirmasi ulang. Kapolri kemudian memberikan perintah penyelidikan dan ditemukan sekitar 14.000 KPA ada di tangan pialang. Padahal setiap pengiriman TKI ke luar negeri wajib membayar asuransi Rp400.000. Hingga kini, mereka tidak pernah memegang polis asuransinya. "Penyidikan masih terus berlanjut dan ada kemungkinan dua direktur PT Jas lainnya ikut ditahan," kata Bambang Hendarso.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008