-Tanggal 17 Juni 2008 Jakarta, 20/6 (ANTARA) - Pada tanggal 17 Juni 2008, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan harga bagi penawaran Obligasi Global ("Global Bond") sebesar US$2,2 miliar. Hasil bersih Penawaran akan dipergunakan untuk keperluan pembiayaan umum pemerintah. Penerbitan Obligasi Global ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Pemerintah pada tahun ini. Pada bulan Januari 2008, Pemerintah telah menerbitkan dua tranches Obligasi Global sebesar US$2 miliar. Di tengah kondisi pasar global yang penuh tantangan, tahun ini Republik Indonesia telah berhasil menerbitkan Obligasi Global yang terbesar di Asia. Bertindak selaku joint lead managers dan joint bookrunners dalam penawaran ini adalah Credit Suisse, Deutsche Bank Securities dan Lehman Brothers. Penawaran terdiri dari re-opening tiga tranches: 1. US$300 juta tranche berjangka waktu 6 tahun yang akan jatuh tempo pada bulan Maret 2014 ditetapkan dengan tingkat kupon sebesar 6,750% pada harga 100,25% dengan spread sebesar 302,7 bps terhadap US Treasury; 2. US$900 juta tranche berjangka waktu 10 tahun yang akan jatuh tempo pada bulan Januari 2018 ditetapkan dengan tingkat kupon sebesar 6,875% pada harga 97,25% dengan spread sebesar 306,1 bps terhadap US Treasury; dan 3. US$1 miliar tranche berjangka waktu 30 tahun yang akan jatuh tempo pada bulan Januari 2038 ditetapkan dengan tingkat kupon sebesar 7,750% dan pada harga 95,50% dengan spread sebesar 337,1 bps terhadap US Treasury. Republik Indonesia telah sukses dalam melaksanakan pendistribusian secara global atas penawaran tersebut. Pendistribusian sebesar 16% dilakukan untuk para investor di Asia, 33% untuk Eropa, serta 51% untuk Amerika Serikat dan lainnya. Dalam kaitannya dengan tipe investor, obligasi didistribusikan sebesar 71% untuk asset managers, 11% untuk bank-bank, 5% untuk hedge funds, serta 13% untuk perusahaan asuransi, institusi pemerintah dan lain-lain. Siaran pers ini bukan merupakan suatu penawaran untuk penjualan surat berharga (securities) atau permintaan untuk penawaran pembelian surat berharga. Segala penawaran surat berharga ini akan dibuat melalui memorandum penawaran terbatas. Segala respons atas informasi ini yang terkait dengan uang, obligasi maupun pertimbangan lain akan diabaikan. Tidak ada surat berharga dari Republik Indonesia yang didaftar berdasarkan U.S. Securities Act of 1933, sebagaimana telah diubah ("Securities Act") dan tidak ada surat berharga yang dapat ditawarkan atau dijual di Amerika Serikat kecuali jika didaftar berdasarkan Securities Act atau berdasarkan pengecualian atas pendaftaran tersebut. Tidak ada penawaran publik atas surat berharga yang sedang dilakukan di Amerika Serikat. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008