Jakarta (ANTARA) - Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif dibutuhkan sebagai identitas diri, terutama saat berkendara menggunakan berbagai jenis kendaraan, sebagai syarat sahnya seseorang menjalankan kendaraan bermotor.

Bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM di hari biasa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM keliling bagi warga Jakarta di beberapa titik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, Minggu.

Warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Minggu pukul 06.30 WIB, terdapat tiga wilayah yang akan disambangi layanan SIM Keliling.

Untuk daerah Jakarta Pusat layanan SIM keliling dilakukan di Bunderan HI (samping Hotel Pullman). Wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling tersedia di Jalan Panjang Kebon Jeruk.

Dan di Jakarta Timur, layanan SIM keliling terdapat di lokasi Mall Cipinang Kanal Banjir Timur (BKT), Jalan Raden Inten, Duren Sawit.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019