Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp580 miliar, kata Ketua KPK Antasari Azhar di Yogyakarta, Sabtu. "Dalam beberapa bulan terakhir selama periode KPK yang sekarang, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp580 miliar," katanya. Menurut dia, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar itu merupakan tunggakan tugas KPK periode sebelumnya. "Sebelumnya ada ungkapan sinis yang mempertanyakan kinerja KPK, karena KPK yang dibiayai negara dengan dana yang besar ternyata tidak mampu menyelamatkan uang negara yang dikorupsi," katanya. Kata Antasari, saatnya sekarang KPK membuktikan kinerjanya dengan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar itu dan dikembalikan ke kas negara. Ia mencontohkan, khusus DKI Jakarta saja dari pengawasan yang dilakukan KPK saat ini berhasil diselamatkan aset berupa tanah seluas 50 ribu hektare. Kata dia, KPK juga akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aset-aset negara dan inventaris negara yang disewakan kepada pihak lain. "Ada sistem perjanjian sewa yang tidak menguntungkan, dimana harga sewa tanah atau sewa inventaris tidak mengalami perubahan sejak pertama kali disewakan puluhan tahun lalu," katanya. Padahal jika dilihat nilainya, menurut dia saat ini tentu sudah jauh berbeda. Ia mengatakan monitoring juga akan dilakukan di daerah-daerah terutama dalam hal administrasi sewa menyewa. Antasari menambahkan, KPK juga akan melakukan pengawasan terhadap kontrak-kontrak karya yang dilakukan pemerintah terutama dengan investor asing untuk mengetahui ada atau tidak kerugian negara. "Kontrak karya itu meliputi bidang perminyakan, pertambangan dan sumberdaya alam lainnya," katanya. Sektor-sektor lain seperti distribusi pupuk bersubsidi juga akan diawasi KPK, apakah sudah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak atau belum.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008