Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang berupaya menyelidiki kasus pembobolan kotak pengaman (safety box) tempat menyimpan uang senilai Rp2 milyar milik dua nasabah BNI 46 di Jalan Daan Mogot KM-24, Kota Tangerang. "Kasus pembobolan kotak penyimpanan uang masih dalam penyelidikan intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, Komisaris Polisi Budhi Herdi Susianto, Sabtu. Sebelumnya, kotak penyimpan uang milik BNI 46 yang disewakan kepada dua orang nasabahnya berhasil dibobol maling hingga mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp2 milyar pada Jumat (20/6) kemarin. Kedua nasabah BNI 46 antara lain Siauw Mie Siong (55), warga Jalan Gatot Subroto RT 04/01, Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dan Lea Lestari Kentjana (36), warga Puri Indah Blok G RT 07/06, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Mie Siong menyimpan uang tunai senilai Rp5 juta, 6.800 dolar AS, dan 4,8 kilogram emas serta 5.000 dolar Australia yang hilang di kotak penyimpanan sehingga mengalami kerugian sebesar Rp1,766 milyar, sedangkan boks pengamanan milik Lea Lestari Kentjana yang berhasil dibobol kehilangan perhiasan logam mulia senilai Rp450 juta. Awalnya, Mie Siong berangkat menuju BNI yang berlokasi di Jalan Daan Mogot dengan maksud untuk menyimpan surat sertifikat pada kotak pengaman, namun saat akan disimpan, harta yang sebelumnya sudah disimpan pada kotak pengaman yang biasa dititipkan di BNI tersebut sudah raib. Setelah diketahui harta berupa perhiasan dan uang tunainya raib, kedua nasabah BNI tersebut melaporkan pencurian tersebut ke pihak Polrestro Tangerang. Susianto menuturkan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari pihak nasabah dan karyawan BNI 46 yang saat kejadian masuk kerja. Susianto mengutarakan, kunci untuk membuka kotak pengaman tersebut ada dua yakni kunci yang dipegang pemilik nasabah dan kunci asli yang disimpan oleh petugas BNI tersebut. Sedangkan prosedur untuk membuka kotak penyimpan harta tersebut harus dilakukan secara bersamaan antara nasabah dan petugas pemegang kunci.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008