Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan kasus insiden Monas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan tersangka Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Panglima Komando Laskar Islam, Munarman dan delapan anggota FPI lainnya. "Berkas telah diserahkan kemarin, 23 Juni 2008 pukul 14.00 WIB. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, jaksa segera memberikan penilaian," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, berkas indisen Monas terbagi menjadi empat berkas yakni atas nama Habib Rizieq, Munarman, Matsuni (anggota FPI) dan berkas tujuh anggota FPI atas nama Subhan, Agus Bambang, Sudiran, Raflin, Fahruji, Taufik Hidayat dan Samsudin. Pada 1 Juni 2008, massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Beragama dan Berkeyakinan di Monas hingga menyebabkan belasan orang luka-luka. Polisi telah menahan 10 tersangka termasuk Rizieq dan Munarman sedangkan 11 tersangka masih buron.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008