Jakarta (ANTARA News) - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpilih pada Pemilihan Presiden (Pipres) 2009 idealnya berasal dari satu partai agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan saat menjalankan pemerintahan. Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis saat meluncurkan buku "Wapres Pendamping Atau Pesaing" di Jakarta, Rabu. Menurut Roy, pasangan capres dan cawapres dari partai yang berbeda akan memungkinkan terjadinya perbedaan kepentingan mengingat adanya kepentingan partai asal calon yang sulit bisa dilepaskan. "Tarik-menarik kepentingan akan mengakibatkan kinerja pemerintahan tidak optimal," katanya. Roy berpendapat, pasangan capres dan cawapres dari satu partai akan memudahkan konsolidasi pemerintahan. Sedangkan koalisi antarpartai sebaiknya bukan dalam rangka pencalonan presiden dan wakil presiden. Koalisi partai sebaiknya dilakukan di parlemen. Dengan demikian, pemerintah akan memperoleh dukungan kuat dari koalisi partai di parlemen. "Dengan satu partai maka wakil presiden akan benar-benar loyal kepada presiden dan tidak terbebani kepentingan partai politik," katanya. Menurut dia, loyalitas wakil presiden kepada presiden akan bisa dilihat dari sikap konsisten menjalankan perintah atau tugas yang diberikan presiden. "Misalnya, dalam menjawab hak angket DPR, presiden bisa menguji loyalitas wapres. Persoalannya, mau atau tidak presiden menugaskan wapres untuk mewakilinya di DPR," katanya. Pada bagian lain, Roy juga menjelaskan mengenai peluang PDP dalam Pemilu 2009. Dia optimistis PDP akan lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU di berbagai daerah. "Selama ini tidak ada hambatan, verifikasi di daerah-daerah belum ada yang ditolak. Semua lolos," kata Roy. Terkait pasangan capres/cawapres, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Eep Saefulloh Fatah berpendapat, untuk memudahkan stabilitas pemerintahan, maka koalisi antarpartai bukan merupakan hal yang tabu untuk dilakukan. Hanya saja, menurut Eep, dalam pencalonan diperlukan kontrak politik atau kesepakatan di antara partai-partai pendukungnya. Dengan demikian, wapres akan benar-benar tunduk kepada presiden sesuai amanat konstitusi bahwa wapres adalah pembantu presiden. Bedah buku tersebut dihadiri Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate, Dr Sukardi Rinakit dan pengamat politik Eep Saefulloh Fatah dengan moderator pakar komunikasi dari UI Dr Effendi Gazali.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008