Jakarta (ANTARA News) - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, membahas beberapa agenda DPR ke depan, terutama kelanjutan hak angket kenaikan harga BBM. Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Kamis, menjelaskan kelanjutan hak angket terlebih dahulu dibahas di Bamus DPR untuk ditetapkan mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kenaikan harga BBM. Selanjutnya, bila telah dibentuk pansus, maka pansus akan mulai bekerja. Pansus berhak memanggil siapa pun yang terkait dengan kebijakan di bidang energi. Pansus juga berhak memanngil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menteri, mantan pejabat dan kalangan yang terkait pengusahaan minyak nasional. Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/6) memutuskan hak angket (penyelidikan) kenaikan harga BBM sebagai keputusan DPR. Pada saat yang sama, DPR memutuskan menolak hak interpelasi (interpelasi) terkait kenaikan harga BBM. Pengambilan keputusan dilakukan saat ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR untuk menolak kenaikan harga BBM. Aksi mahasiswa itu diwarnai pembobolan pintu dan pemblokiran jalan tol serta aksi merobohkan pagar beton DPR/MPR. (*)

Copyright © ANTARA 2008