Selain berupa data, basis data ini juga akan dilengkapi dengan peta-peta tematik.
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyusun basis data ketahanan pangan yang dapat menunjukkan tingkat ketahanan masyarakat setempat terhadap kondisi pangan dari aspek ketersediaan hingga akses.

“Selain berupa data, basis data ini juga akan dilengkapi dengan peta-peta tematik. Data ini tidak hanya bisa digunakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan tetapi bisa diakses oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk membantu membuat kebijakan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Kamis.

Dalam penyusunan basis data ketahanan pangan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menggandeng pihak ketiga. “Saat ini sudah dalam tahap untuk laporan akhir. Tahun ini penyusunan basis data selesai,” katanya.

Sementara itu, sejumlah aspek yang menjadi kerangka penyusun basis data ketahanan pangan di antaranya adalah ketersediaan. Kota Yogyakarta bukan merupakan wilayah yang memiliki sumber daya pangan yang cukup sehingga ketersediaan pangan tergantung distribusi dari luar daerah.

Sumber daya pangan kemudian dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu bersumber dari peternakan, pertanian dan perikanan.

Pendataan untuk penyusunan basis data dilanjutkan dengan menyusun neraca pangan untuk mengetahui jumlah sumber daya pangan dibanding kebutuhan pangan masyarakat Kota Yogyakarta. “Nanti akan diketahui, sumber pangan apa yang masih dalam kondisi kurang atau justru berlebih atau sudah seimbang,” katanya.

Baca juga: Menteri PUPR: Pemerintah prioritaskan ketahanan air dan pangan

Sugeng menambahkan, meski bukan menjadi daerah penghasil pangan, namun Pemerintah Kota Yogyakarta tetap menggalakkan pertanian perkotaan dengan memanfaatkan pekarangan atau lorong jalan dengan program lele cendol dan lorong sayur.

“Harapannya, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Bahkan jika memungkinkan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Dari aspek akses terhadap pangan, akan diketahui wilayah mana saja yang masuk daerah rawan pangan.

Sugeng mengatakan, kategori rawan pangan tidak hanya disebabkan wilayah tersebut kekurangan sumber daya pangan, tetapi masyarakat tidak mampu membeli pangan meskipun bahan kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah cukup.

“Penyebabnya bisa karena kemiskinan atau kemampuan daya beli masyarakat yang rendah. Tentunya, data ini bisa digunakan OPD lain, misalnya untuk membantu pengentasan kemiskinan atau menyusun peta rawan gizi di suatu wilayah,” katanya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta: Belum ada pengajuan izin bangun hotel bintang empat

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019