Pada 2024 musyawarah rencana pembangunan anak akan dilaksanakan berbasis wilayah dengan melibatkan anak-anak disabilitas dan nondisabilitas
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan telah melibatkan partisipasi anak-anak dalam musyawarah rencana pembangunan untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara lebih baik.

"Ini penting untuk membantu mengakomodasi hak-hak partisipasi anak. Anak-anak bisa berkreasi, mengekspresikan ide dan pemikirannya, serta menyampaikan aspirasi," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Yogyakarta Sri Isnayanti Sudiasih dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Sri, pada 2024 musyawarah rencana pembangunan anak akan dilaksanakan berbasis wilayah dengan melibatkan anak-anak disabilitas dan nondisabilitas.

Penyandang disabilitas yang ikut dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menyuarakan hak-haknya untuk ikut memberikan saran dan masukan dalam pembangunan di Kota Yogyakarta.

Dia mencontohkan sejumlah instansi yang telah melibatkan anak dalam perencanaan pembangunan antara lain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta yang telah melibatkan anak-anak dalam melaksanakan perumusan naskah akademik.

Baca juga: Menteri PPPA: Perlu pelibatan anak dan remaja cegah perkawinan dini

Selain itu, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta yang memiliki program kampung menari untuk pemenuhan hak anak serta pelibatan anak dalam kegiatan pelestarian sosial dan budaya.

"Melalui kegiatan ini bisa menjadi wadah yang memfasilitasi anak-anak untuk belajar berorganisasi, berkembang berpartisipasi pada kegiatan pembangunan daerah, serta berbagai kegiatan yang ada di masyarakat," ujar dia.

Pemerintah Kota Yogyakarta, menurut dia, telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak yang dibuktikan dengan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diraih Kota Yogyakarta sejak 2017 sampai tahun 2023 dari kategori Madya sampai Paripurna.

Meski demikian, menurut dia Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang lebih baik.

Untuk meningkatkan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan perluasan jaringan kerja sama hingga di luar pemerintahan, termasuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

"Sebelumnya kita sudah berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta, tahun ini kita perluas lagi jaringannya," kata dia.

Baca juga: KemenPPPA: Ada jarak antara anak dan politik



 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024