Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan korupsi di Indonesia tidak bertambah semakin kelihatan karena penegakan hukum yang semakin gencar dan kriteria korupsi yang semakin lebar. "Korupsi di Indonesia tidak bertambah, hanya semakin nampak," kata Wapres M Jusuf Kalla saat penandatanganan MOU antara Kapolri-Jaksa Agung dan Bawaslu di Jakarta, Jumat. Menurut wapres dengan banyaknya pejabat yang ditangkap dan terlibat kasus-kasus korupsi menandakan komitmen pemberantasan korupsi berjalan baik. Namun, Wapres menjelaskan bahwa bukan korupsinya yang bertambah tetapi karena kriteria korupsi yang semakin lebar. Wapres mencontohkan, jika pada zaman dahulu seorang pejabat tinggi negara atau gubernur melaksanakan pesta pernikahan maka mendapat hadiah mobil dan lainnya dianggap wajar. "Dulu kalau gubernur dapat hadiah mobil Mercy maka senanglah dia, malah bangga. Sekarang kalau dapat hadiah mobil dia ditangkap, itu korupsi karena masuk gratifikasi," kata Wapres. Dalam kesempatan itu wapres meminta agar aparat penegak hukum bisa menjalankan hukum sesuai dengan fungsinya dan tidak justru membuat orang ragu-ragu dan ketakutan. Menurut Wapres, jika orang menjadi ragu bertindak atau malah takut untuk bertindak maka hasilnya sama saja akan merugikan masyarakat. Wapres mencontohkan, pada awal tahun 2005/2006 ketika penegakan hukum berlangsung dengan gencar, justru membuat para pejabat takut mengambil tindakan. Karena itu, tambahnya, pembangunan menjadi terhambat karena para pejabat takut ditangkap. "Yang penting bagaimana menyejajarkan antara pembangunan tetap berjalan dan hukum juga tetap ditegakkan," kata Wapres. Wapres juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara hakim, negara jaksa atau negara BPKP. Karena itu, hukum harus berjalan sesuai dengan fungsinya. MOU antara Kapolri-Kejaksaan Agung dan Bawaslu tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilu. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Widodo AS, Men PAN Taufiq Effendy, Mendagri Mardiyanto, Menhukum dan HAM Andi Mattalata, Kapolri Jenderal Sutanto, Jaksa Agung Herdarman Supandji, Kepala BPKP Didi Widayadi, Ketua Bawaslu Nur Hidayat S serta para kajati dan kapolri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008