Jakarta (ANTARA News) - Wapres Jusuf Kalla berharap penanganan kasus-kasus tindak pidana Pemilu harus berlangsung cepat supaya tidak menimbulkan masalah-masalah konstitusi di kemudian hari. "Karena itu perlu kesamaan persepsi dan kerjasama sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah konstitusi," kata Kalla seusai menyaksikan penandatanganan MoU antara Kapolri-Jaksa Agung dan Badan Pengawas Pemilu di Istana Wapres, Jakarta, Jumat. Wapres menjelaskan proses Pemilu ditetapkan dengan jadwal sesuai undang-undang, oleh karena itu jika terjadi tindak pidana Pemilu maka penanganannya harus cepat. "Kan, tidak ada pejabat Presiden atau pejabat DPR. Jadi harus cepat diselesaikan," kata Wapres. Untuk itu, kata Kalla, harus ada kesepahaman yang sama dari atas sampai tingkat bawah. Wapres mengingatkan agar jangan sampai hal tersebut membuat orang menjadi ragu-ragu atau takut bertindak. "Yang penting bagaimana menyejajarkan antara pembangunan bisa berjalan terus tetapi hukum juga ditegakkan. Karena ini negara hukum, bukan negara jaksa, negara polisi atau negara BPKP, negara hakim," kata Wapres. Wapres menegaskan agar yang salah tetap dinyatakan salah jangan dilindungi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008