Yogyakarta, (ANTARA News) - Keputusan digunakannya hak angket DPR terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya merupakan "power game" politik, dan tidak sepenuhnya mengancam posisi kekuasaan duet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Memang angket merupakan hak konstitusional DPR, dan sangat penting untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terhadap problematika termasuk mengenai kenaikan harga BBM. Tetapi ini masih cenderung permainan politik untuk memperkuat posisi tawar partai-partai politik," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) AAGN Ari Dwipayana di Yogyakarta, Minggu. Menurut dia, angket merupakan bagian penting dalam invenstigasi menyangkut akar permasalahan kebijakan pemerintah. "Tetapi akan sangat prematur jika hak ini dihubungkan dengan pemanggilan presiden dan berakhir pada penurunan presiden." "Untuk memanggil presiden di DPR, saat ini tidak semudah di zaman Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid), karena terlalu banyak prosedur, dan presiden belum tentu bersedia datang," katanya. Ia mengatakan angket ini kemungkinan hanya akan digunakan untuk membongkar persoalan mendasar yang akan digunakan partai politik untuk memperkuat posisi tawar. "Tidak semua fraksi yang mendukung hak angket merupakan oposisi, sehingga angket ini hanya akan digunakan untuk memperkuat posisi tawar terutama partai yang memiliki menteri di kabinet. Seperti kasus PKB yang memiliki dua kepengurusan maupun kasus Kementerian UKM," katanya. Ia mengatakan agket tersebut juga bisa digunakan sebagai depopularisasi terhadap duet Yudhoyono-Kalla untuk memberikan kesan kepada masyarakat bahwa mereka tidak memiliki kebijakan yang populis. "Hak angket ini juga akan digunakan untuk melawan balik terhadap kekuatan Yudhoyono-Kalla dengan memunculkan kesan ketidakpopulisan kepemimpinan mereka," katanya. Menurut dia, hak angket ini nantinya justru cenderung akan mempresentasikan kepentingan politik fraksi, sehingga ketajaman dan kemungkinan digunakan politik oposisi tidak akan optimal. "Salah satu cara parpol untuk menekan kekuasaan adalah dengan pembentukan panitia angket, sehingga nantinya posisi tawar parpol akan meningkat, sehingga angket ini hanya akan menguntungkan koalisi politik, dan justru memperlemah sehingga hak angket tidak mencapai sasaran," kata Ari Dwipayana. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008